News Feed
+Iklan Halaman Depan
Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 400px x 250px. Iklan ini akan tampil hanya di halaman utama.
News Feed
- Halsel, DETIKREPIBLIK.com – Kepala Sekolah SMA Nuha Tawa, Kecamatan Bacan Timur Tengah Kabupaten Halmahera Selatan"BPK Ahas Tenga" mengucapkan selamat merayakan ulang tahun ke-92 kepada Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM), yang jatuh pada hari ini, 27 Maret 2025. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa AMGPM sebagai angkatan muda dan tulang punggung gereja memiliki tanggung jawab besar dalam melaksanakan pelayanan sesuai pedoman organisasi. "Sebagai pemuda-pemudi AMGPM, kita harus bekerja sesuai dengan moto kita, yaitu garam dunia dan terang dunia. Artinya, kita harus mampu menjadi teladan dalam pelayanan, menerapkan firman Allah, serta menjaga dan merawat kebersamaan untuk memperkuat iman dan kepercayaan kita," ujarnya. Beliau juga berharap agar di usia ke-92 tahun ini, seluruh anggota AMGPM semakin berkomitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang telah ditetapkan. "Semoga dengan bertambahnya usia AMGPM, kita semua semakin teguh dalam pelayanan dan mampu menjadi generasi muda yang berperan aktif dalam gereja dan masyarakat," tutupnya. Selamat ulang tahun ke-92 AMGPM! Teruslah menjadi garam dan terang dunia.Reporter : Chan* ...Diksan HabariAGAMA / Haedline / organisasi AMGM / ucapan selamat kepsek SMA Nuha Tawa 27 Maret 2025 EditedOn ? Maret 27, 2025 at ? 14:53
- Halsel, DETIKREPUBLIK.com – mantan Panitia Pemungutan suara (PPS) Desa Bibinoi Kecamatan Bacan Timur Tengah menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya Aipda Ridwan Ismail, personel Bidhumas Polres. Almarhum wafat pada pagi hari ini pukul 09.00 WIT RSUD Ternate, setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat sakit yang dideritanya.Rabu,26/03/2025Kepergian Aipda Ridwan Ismail membawa kesedihan bagi keluarga, rekan-rekan sejawat, serta masyarakat yang mengenalnya. Dalam pernyataan resmi, PPS Desa Bibinoi Kecamatan Bacan Timur Tengah mengenang dedikasi almarhum dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Salah satu momen yang diingat adalah saat beliau bertugas sebagai pengamanan (PAM) dalam Pemilihan Pilkada 2024 di Desa Bibinoi.“Atas nama Mantan PPS Desa Bibinoi Kecamatan Bacan Timur Tengah, kami turut berduka cita atas berpulangnya Aipda Ridwan Ismail. Semoga segala amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan,” ujar perwakilan PPS Mereka juga mengenang kebaikan almarhum selama bertugas dan berharap agar keluarga yang ditinggalkan, khususnya istri dan anak-anaknya, diberikan kesabaran serta keikhlasan menghadapi cobaan ini.Kepergian Aipda Ridwan Ismail meninggalkan kesan mendalam bagi banyak orang yang mengenalnya, dan doa terus mengalir agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya.Reporter : Chan* ...Diksan HabariHaedline / Kepolisian / mantan PPS Desa Bibinoi turut berdukacita / Sosial 26 Maret 2025 EditedOn ? Maret 26, 2025 at ? 20:44
- Hal-Sel, DetikRepublik.Com – PT Intim Kara akhirnya buka suara terkait aksi unjuk rasa ratusan warga Desa Tawa, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, pada Senin (24/03). Perusahaan menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran kesepakatan, dan perekrutan tenaga kerja dilakukan sesuai kebutuhan proyek. Demonstrasi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIT ini dipimpin oleh Ketua Pemuda Desa Tawa, Armiles Karim, yang menuntut agar perusahaan mengutamakan pekerja lokal sesuai perjanjian awal. Selain itu, warga juga mempersoalkan keterlambatan pembayaran gaji yang dialami beberapa pekerja selama tiga bulan terakhir. Suasana sempat memanas saat massa mencoba menerobos gerbang utama PT Intim Kara, namun aparat kepolisian berhasil meredam situasi. PT Intim Kara: Pekerja Lokal Tetap Diprioritaskan Menanggapi tuntutan warga, Project Manager PT Intim Kara, Yadi, menegaskan bahwa perusahaan tetap mengutamakan tenaga kerja lokal, namun dalam kondisi tertentu juga membutuhkan tenaga ahli dari luar. "Kami tidak mengesampingkan pekerja lokal. Namun, ada bagian pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus agar proyek dapat diselesaikan sesuai target," ujar Yadi saat menemui perwakilan warga. Ia juga menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada perekrutan baru yang dilakukan. Jika nanti ada kebutuhan tenaga kerja tambahan, PT Intim Kara tetap akan mengutamakan masyarakat sekitar. Soal Keterlambatan Gaji: Perusahaan Akan Evaluasi Mengenai keterlambatan pembayaran gaji, Yadi mengakui bahwa memang ada kendala administratif yang menyebabkan pembayaran terhambat. Namun, ia memastikan bahwa perusahaan akan segera menyelesaikan permasalahan ini. "Kami memahami kesulitan yang dialami para pekerja. Oleh karena itu, kami akan melakukan evaluasi internal agar kejadian seperti ini tidak terulang," tegasnya. Ia juga mengimbau agar segala bentuk aspirasi dan permintaan warga disampaikan melalui jalur resmi, seperti koordinasi dengan kepala desa atau perwakilan masyarakat, sehingga bisa ditindaklanjuti secara lebih efektif. Aksi Berakhir, Warga Tunggu Realisasi Janji Perusahaan Meskipun pihak PT Intim Kara telah memberikan penjelasan, warga menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Mereka menuntut perusahaan untuk segera merealisasikan janji perekrutan tenaga kerja lokal dan menyelesaikan pembayaran gaji yang tertunda. Demonstrasi akhirnya berakhir sekitar pukul 14.00 WIT setelah pihak kepolisian mengimbau massa untuk membubarkan diri. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut terkait langkah konkret yang akan diambil oleh perusahaan maupun respons lanjutan dari warga. Redaksi Hal-Sel ...UnknownDetik Republik / Gaji / Klarifikasi / PT Intim Kara / TENAGA KERJA 26 Maret 2025 EditedOn ? Maret 26, 2025 at ? 04:23
- Yaba/HalSel, DetikRepublik.com - Hujan deras yang mengguyur Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, pada Selasa malam (17/3/2025), disertai angin kencang, menyebabkan banjir di permukiman warga. Kondisi ini memicu kekhawatiran karena air yang menggenangi rumah-rumah mulai mengikis pondasi bangunan, berpotensi menyebabkan kerusakan lebih parah.Pantauan awak media di lokasi menunjukkan bahwa intensitas hujan yang tinggi telah membuat air masuk ke celah-celah rumah warga. Beberapa rumah mengalami retak pada bagian pondasi, sementara genangan air terus meningkat di antara pemukiman.Sejumlah warga mengaku cemas dengan kondisi ini, terutama karena curah hujan belum menunjukkan tanda-tanda mereda. "Kami khawatir rumah kami bisa roboh jika hujan terus turun dan air semakin mengikis pondasi," ujar salah satu warga yang terdampak.Situasi ini membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Warga berharap adanya tindakan cepat, seperti evakuasi bagi yang terdampak, bantuan logistik, serta solusi jangka panjang untuk mencegah bencana serupa terjadi di masa depan.Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi mengenai jumlah rumah yang rusak atau korban terdampak akibat kejadian Selasa malam ini. Tokoh perempuan Desa Yaba, Delfia Sahepea, turut angkat bicara mengenai bencana yang melanda desa mereka. "Saya sebagai tokoh masyarakat Desa Yaba sangat prihatin atas terjadinya bencana ini hingga rumah warga terancam roboh. Ini merupakan salah satu pandangan bagi kita dan seluruh pemerintah desa agar lebih memperhatikan pembangunan desa, terutama terkait gorong-gorong dan lebih giat lagi membenahi infrastruktur desa," ujarnya. Namun, warga berharap pemerintah segera turun tangan sebelum kondisi semakin memburuk.Warta Yaba ...UnknownANGIN KENCANG / Desa Yaba / Headline / Hujan Deras / Terancam Banjir / WARGA 22 Maret 2025 EditedOn ? Maret 22, 2025 at ? 15:21
- Labuha, DetikRepublik.Com - Desakan agar Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, mencopot Kepala Desa Gurua, Basri Hi. Muhammad, semakin menguat. Aktivis asal Makian, Muhammad Saifudin, menilai sang kades gagal dalam mengelola dana desa selama dua tahun berturut-turut, yakni 2023 dan 2024. "Kami mendesak Bupati segera mencopot Basri Hi. Muhammad karena ketidakmampuannya dalam mengelola dana desa yang telah memicu polemik di masyarakat," tegas Saifudin, Rabu (19/03/2024). Ia mengungkapkan, akibat buruknya pengelolaan keuangan, anggaran tahap tiga tahun 2023 terpaksa dikembalikan ke kas negara karena laporan tahap satu dan dua tak kunjung dibuat hingga akhir tahun. Dampaknya, pada 2024, anggaran dana desa Gurua dipangkas hingga 20 persen. Tak hanya itu, Saifudin juga menyoroti adanya proyek fiktif dan pembangunan fisik yang terbengkalai, diduga akibat penyelewengan dana oleh bendahara desa yang lalai diawasi oleh kepala desa. Ia juga mempertanyakan sikap Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang dinilai tebang pilih dalam mengambil tindakan terhadap kepala desa bermasalah. "DPMD harus lebih selektif dalam mengevaluasi kinerja kepala desa. Empat kepala desa sebelumnya diberhentikan, lalu apa indikatornya? Sementara pengelolaan dana desa Gurua yang bermasalah justru dibiarkan, ada apa ini?" kritiknya. Saifudin menegaskan bahwa jika tidak ada langkah tegas dari Bupati, dikhawatirkan situasi di Desa Gurua bisa memicu konflik sosial. "Sebelum situasi semakin memburuk, Bupati harus segera bertindak," pungkasnya.Redaksi ...UnknownDana Desa / Didesak Mundur! / Gagal Kelola / Kades Gurua / Selama Dua / Tahun 20 Maret 2025 EditedOn ? Maret 20, 2025 at ? 03:26
- Detik Republik. Id, Bali 19/3/2025 - Seiring Mendung dan hujan mengguyur Bali dengan seakan Alam memberikan Kesedihan atas Misteri Tewasnya Agus anggota Propam Polda Bali diJembatan Plaga membawa misteri sampai keliang lahat. WartaGlobal Investigasi ke TKP 17/3/2025 dari beberapa keterangan penjual makanan dipinggiran jembatan "mobil terlihat tidak bertuan terparkir dipinggiran jalan jembatan menimbulkan kecurigaan wargaSampai pukul 06.00.Adapun kejanggalan di TKP garis polisi tidak ada ,barang bukti berpindah. Dalam hal ini kenapa K9 tidak dilibatkan dalam penyelidikan karena ini bagian dari satuan Polisi . Sehingga hasil penyelidikan lebih akurat. Jika barang bukti tidak ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), maka hal tersebut tidak secara langsung melanggar hukum. Namun, ada beberapa kemungkinan yang dapat terjadi:1. *Barang bukti hilang atau rusak*: Jika barang bukti hilang atau rusak, maka penyelidikan dapat terhambat. Dalam hal ini, penyidik harus mencari alternatif lain untuk mengumpulkan bukti.2. *Barang bukti dipindahkan*: Jika barang bukti dipindahkan dari TKP, maka hal tersebut dapat dianggap sebagai tindakan menghalang-halangi penyelidikan.3. *Barang bukti dihilangkan dengan sengaja*: Jika barang bukti dihilangkan dengan sengaja, maka hal tersebut dapat dianggap sebagai tindakan kriminal, seperti menghalang-halangi penyelidikan atau menghancurkan bukti.Dalam konteks hukum, beberapa pasal yang relevan dengan kasus ini adalah:- Pasal 221 KUHP: Menghalang-halangi penyelidikan- Pasal 222 KUHP: Menghancurkan bukti- Pasal 227 KUHP: Menghilangkan buktiNamun, perlu diingat bahwa setiap kasus memiliki keunikan dan kompleksitas tersendiri. Oleh karena itu, penting untuk melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan mengumpulkan bukti yang cukup untuk menentukan apakah ada pelanggaran hukum.Perlunya K9 dalam peristiwa terbunuhnya Seseorang :Anjing pelacak (K9) tidak selalu wajib ada di setiap tempat kejadian perkara (TKP), tetapi mereka sering digunakan dalam penyelidikan kriminal untuk membantu mencari bukti dan memecahkan kasus.Berikut beberapa situasi di mana K9 mungkin digunakan:1. *Pencarian bukti*: K9 dapat digunakan untuk mencari bukti seperti senjata, benda tajam, atau benda lain yang terkait dengan kejahatan.2. *Pencarian korban*: K9 dapat digunakan untuk mencari korban kejahatan, terutama jika korban tidak dapat ditemukan dengan cara lain.3. *Pengawasan TKP*: K9 dapat digunakan untuk mengawasi TKP dan mencegah orang lain memasuki area tersebut.4. *Penyelidikan kriminal*: K9 dapat digunakan untuk membantu penyelidikan kriminal dengan mencari bukti dan memecahkan kasus.Namun, penggunaan K9 harus sesuai dengan prosedur dan protokol yang berlaku, serta harus dilakukan oleh petugas yang terlatih dan berpengalaman.Saat Jurnalis WartaGlobal komfirmasi ke Kapolda Bali via WA 09.55 masih slow respon . Apa sudah dilakukan otopsi bagaimana hasilnya, surat pernyataan disangkakan ditulis AES sudah di kaji oleh saksi Ahli? Serta pemanggilan orang - orang yang berinteraksi sebelum kejadian. Bila unsur tersebut tidak terpenuhi, Patut dipertanyakan Ada apa, Mengapa? Apakah mencari aman tidak mau repot, yang terbaik terbuka terhadap publik guna menjungjung tinggi keadilan kebenaran. ...Netti HerawatiDaerah / Hukum Kriminal / Nasional / POLRI / Sosok 19 Maret 2025 EditedOn ? Maret 22, 2025 at ? 14:05