Detik Republik -->
Rabu, 2 April 2025
Diduga Oknum Kapolsek Sukanagara Abaikan Konfirmasi Wartawan Terkait Mafia BBM Berjarak 300m Dari Kantor polsek | Kontroversi Pemecatan 14 Perangkat Desa di Saenama Menimbulkan Polemik di Masyarakat | Kunjungan Ketua Iwoi Bersama Rekan Rekan Media dan Lembaga KANNI, Beri Dukungan Bagi Keluarga Wartawan Tribuncakranews Yang di Stopress Secara Sepihak dan diTahan di Polres Cilacap. | Pak Sudiat menduga bahwa kendaraan tersebut telah digelapkan oleh Kartiman | RESES YULIANSYAH Menyerap Aspirasi Warga Di Jalan Kesehatan Pontianak | Oknum TNI Aktif diduga Membekingi PT. Citra Tritunas Perkasa di Batam Dalam Kasus Sengketa Lagan | Mobil Mafia Toyota Avanza Mengisi BBm Menggunakan Derigen Dilamnya, dan Memakai Barcode Lebih dari 20 | Berkedok Toko Kosmetik Untuk Mengelabui APH dari Jerat Pidana Narkotika dan Kesehatan, Semanan Kalideres | Ena Marlena, M.M., Kunjungi Rafli Ramadhan, Remaja Korban Penembakan: Suara untuk Keadilan | Rumah Dinas Bupati Sekadau Simbol Kemewahan yang Mubazir | Terduga kepala sekolah SMK Negeri 1 bekerjasama dengan komite menjalankan pungutan liar di dalam sekolahan | Kepala Sekolah SMA Nuha Tawa Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-92 AMGPM | Mantan PPS Desa Bibinoi Kecamatan Bacan Timur Tengah Berduka atas Wafatnya Aipda Ridwan Ismail | PT Intim Kara Klarifikasi Soal Tenaga Kerja dan Gaji, Warga Menyambut Baik Respon Perusahaan | Judi sabung ayam semakin bebas Di Desa Garas Kecamatan Bagor Nganjuk, ke manakah aparat penegak hukum

Iklan Semua Halaman


Berita Utama

Tag Populer

Berita Utama

Tag Populer

Iklan Halaman Depan

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Template

Detik Republik

News Feed
+

Iklan Halaman Depan

Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 400px x 250px. Iklan ini akan tampil hanya di halaman utama.

News Feed

  • Cianjur, detikrepublik.com - Berdasarkan informasi masyarakat adanya kegiatan pelangsir BBM Jenis Pertalite yang sangat meresahkan di SPBU 34-432-13 kp suka mekar kec.Sukanagara kabupaten cianjur Jawa Barat sangat memprihatinkan setelah awak media menyaksikan langsung di lokasi tampak antrian panjang sampai keluar dari SPBU team awak media mencoba mengamati situasi SPBU kecurigaan team tertuju pada mobil avanza putih no pol F1446 WN setelah mengisi full langsung memutar kendaraantya ke posisi mengantri kembaliAwak media mencoba menghampiri dan ditemukan mobil avanza tersebut penuh jerigen dan selang pemilik mobil dan sekaligus driver seorang wanita paru baya meminta nanti ngobrol di depan saja pengakuan wanita driver mobil modifikasi tidak berkenan menyebutkan namanya " Abang saya juga wartawan bang di PWI cianjur" langsung di tlfn via video call whatsapp berbincang dengan salah satu wartawan yg meminta agar dibantu saja itu saudara saya adiknya ucapnya jummat 08/04/2025Masih lanjutya wanita driver avanza putih,"lagian kita sudah kordinasi polsek polres & polda bang biasalah lah bang klo gk mana bisa begini" Saat wartawan menunggu seorang pemuda memakai kaos hitam dan logo Ormas pemuda pancasila menghampiri sambil menelepon dan pembicaraan tlfn tersebut mengundang teman2nya tak berselang lama Satu persatu pemuda berdatangan salah satu nya memakai atribut HIPAKAD bernama asep garong mengaku suami dari pemilik avanza putih, situasi di SPBU semakin tidak kondusif dan akhirnya menghubungi kanit reskrim polsek Sukanagara di karenakan kanit posisi nya jauh akhirnya mencoba menghubungi kapolsek AKP Dedi kapolsek dan akhirnya team wartawan dapat keluar dari lokasi SPBU Saat awak media mencoba konfirmasi pengawas SPBU via pesan singkat whatsapp dan beberapa kali dihubungi pihak SPBU tidak merespon wartawan Mirisnya kejadian di SPBU sukaraja agar APH terkait harus menindak tegas bukan justru indikasi nya adanya pembiaran saat momen menjelang hari raya idul fitri banyaknya kendaraan arus mudik harus mengantri panjang istimasi satunya pun cukup lama dikarenakan para mafia tersebut mengisi drang full tangki tanpa menghiraukan para pemudik yg sedang mengantri Pihak SPBU seolah sudah berkerja sama dengan mafia BBM tersebut BPH migas harus mencabut ijin SPBU tersebut dikarenakan tidak mendistribusikan BBM jenis pertalite tidak tepat sasaran dan berpotensi menimbulkan korban kebakaran karena jerigen tidak aman untuk menampung BBM yg mempunyai kandungan oktan tinggi peraturan memakai barcode tidak membuat sulit para mafia BBM subsidi penugasan jenis pertalite, Sampai berita runing kedua dari Redaksi dan informasi yg akurarat belum ada tindakan dari pihak kepolisian setempat polsek polres cianjur dan polda jabar awak media akan mengkonfirmasi paminal dan propam polda jabar agar memanggil diduga oknum penerima siap dari para mafia BBM berjumlah 9 mobil dikawasan SPBU 34-432-13 SukanagaraJerat hukum bagi pelaku penimbun BBM yang mengakibatkan timbulnya korban/kerusakan terhadap kesehatan, keselamatan, dan/atau lingkungan, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah), menurut Pasal 40 angka 8 UU No. 6 Tahun 2023 yang mengubah Pasal 53 UU No. 22 Tahun 2001.Redaksi ...
  • DETIK REPUBLIK || MALAKA.Desa Saenama, yang terletak di Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), tengah dihebohkan oleh kontroversi pemecatan 14 perangkat desa tanpa alasan yang jelas. Keputusan tiba-tiba yang diambil oleh Kepala Desa Saenama, Petrus Seran, telah menimbulkan keraguan dan pertanyaan di kalangan masyarakat setempat. Para perangkat desa yang menjadi korban pemecatan ini mengungkapkan ketidakadilan yang mereka alami kepada media pada hari Minggu, 30 Maret 2025.Menurut Sekretaris Desa Saenama, Saderach Seran, tindakan pemecatan yang dilakukan oleh kepala desa diduga melanggar aturan yang diatur dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2017. Peraturan tersebut mengatur mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dengan jelas, termasuk kewajiban untuk berkonsultasi dengan camat sebelum melakukan pemecatan. Saderach Seran menegaskan bahwa para perangkat desa sebelumnya tidak pernah mendapat peringatan atau pemberitahuan terkait kinerja mereka. Mereka secara tiba-tiba dipecat tanpa kesempatan untuk membela diri atau memperbaiki kinerja mereka sebagaimana mestinya.Kisah yang lebih menyedihkan lagi adalah larangan bagi para perangkat desa yang dipecat untuk memasuki kantor desa atau bahkan rumah kepala desa. Sikap dingin dan tidak manusiawi ini semakin menunjukkan ketidakadilan yang dirasakan oleh para perangkat desa Saenama.Salah satu hal yang menarik perhatian adalah pengangkatan Ketua BPD yang melanggar prosedur yang diatur. Penunjukan yang tidak transparan dan melibatkan prosedur yang tidak benar semakin menambah kerumitan dalam kasus ini. Masyarakat pun menjadi resah dan mempertanyakan keberpihakan pemerintah desa terhadap keadilan dan kesetaraan.Meskipun alasan pemecatan yang disampaikan oleh Kepala Desa Petrus Seran adalah absensi para perangkat desa, namun hal ini dibantah keras oleh pihak yang bersangkutan. Mereka menegaskan bahwa selalu memenuhi kewajiban hadir di kantor desa dan bahkan beberapa di antara mereka ditugaskan untuk menjaga kantor ketika kepala desa absen.Dengan langkah gigih, para perangkat desa yang terkena pemecatan berencana untuk melaporkan kasus ini kepada DPRD dan Bupati Malaka guna mendapatkan kejelasan dan keadilan yang mereka harapkan. Mereka bertekad untuk memperjuangkan hak-hak mereka yang dirampas secara sepihak oleh kepala desa Saenama.Melalui kasus ini, diharapkan adanya pencerahan dan teguran bagi pihak-pihak yang memiliki wewenang dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa untuk tidak bertindak sewenang-wenang dan tidak mengabaikan prinsip-prinsip keadilan serta prosedur hukum yang telah ditetapkan. Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan bijaksana dan memberikan pembelajaran berharga bagi semua pihak yang terlibat. (MARSELINUS K) ...
  • Cilacap, 29 Maret 2025Ketua Iwoi Jateng (Ikatan Wartawan Online Indonesia) Pak Teguh, bersama dengan beberapa rekan wartawan bersama dengan Johanes Krisnantoro dari lembaga KANNI (Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia), mengunjungi keluarga salah satu wartawan Tribuncakranews yang ditahan atas dugaan pemerasan di Cilacap berinisial ZF.  Sesampai di rumah ZF, rombongan di sambut dengan baik keluarga ZF.  Istri ZF menyatakan bahwa selama ini tidak ada tindakan apa apa dari pimpinan Redaksi ataupun dari rekan wartawan lainnya tempat ZF bernaung. istri ZR sampai terharu, ungkapnya bahagia bahwa rekan² wartawan ternyata masih ada yang peduli terkait nasib sesama rekan seprofesi. Johanes Krisnantoro karena merasa peduli, akhirnya menawarkan diri untuk pihak Keluarga untuk memberikan kuasa pendampingan kepada dirinya. Ungkap Johanes Krisnantoro akan mengajukan penangguhan penahanan kepada Ka. polres, dikarenakan selain sebagai tulang punggung keluarga, ZF juga bukan seorang residivis. Sempat anak-anak  ZF menyatakan jika ayahnya harus menjalani hukuman, mereka akan berhenti bersekolah dan akan membantu ibunya untuk bekerja mencari uang. Johanes Krisnantoro berharap kepada Bapak Kapolres untuk dapat mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang di ajukan kuasa hukum pihak keluarga.Sedangkan untuk wartawan berinisial ZG team juga mengupayakan untuk bersilaturahmi menyampaikan dukungan solidaritas kami kepada keluarga. Karena istri wartawan ZG berada luar negeri untuk bekerja sebagai TKI jadi kami belum bisa bertemu dan kami hanya bisa menyampaikan kepada ibu mertuanya wartawan ZG dan beliau menyampaikan terimakasihnya.Semoga upaya kita di bulan Ramadhan bulan yang suci ini mendapatkan ridho dari Allah YME agar bisa sedikit meringankan beban dan kesedihan mereka bahwa masih ada rekan rekan dari persatuan Wartawan yang peduli secara ayah mereka di stopress secara sepihak oleh pimpred tribuncakranews yang menimbulkan kontroversi demi untuk kepentingan yang bagi umum tidak jelas apa maksudnya.Karena tidak sesuai dengan Pancasila sila ke 2 Kemanusiaan yang adil dan beradab(Team) ...
  • TASIK, DETIKREPUBLIK.COM - Sudiat, warga Desa Ciasem Baru, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, yang juga merupakan anggota dari media Indikasi Hukum, mempertanyakan keberadaan satu unit kendaraan merek Toyota Terios dengan nomor polisi T 1392 LG. Kendaraan tersebut disewakan kepada Kartiman alias Iman, warga Desa Cinangka, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.Berdasarkan keterangan Sudiat, kendaraan itu disewakan kepada Kartiman pada awal Januari 2025 dengan perjanjian sewa pinjam selama satu minggu. Namun, hingga akhir Maret 2025 atau hampir tiga bulan kemudian, kendaraan tersebut belum juga dikembalikan.Sudiat mengadukan permasalahan ini kepada redaksi media Indikasi Hukum, Minggu (30/03/2025) dan menjelaskan kronologi kejadian. Ia menyebut bahwa kendaraan tersebut diantarkannya langsung ke Kartiman di sebuah pom bensin di daerah Kopo. Namun, hingga kini kendaraan tersebut belum dikembalikan.Karena sudah terlalu lama, Sudiat menduga bahwa kendaraan tersebut telah digelapkan oleh Kartiman. Dugaan ini semakin kuat setelah ia mendapat informasi bahwa kendaraan tersebut telah dipindahtangankan kepada orang lain. Upaya komunikasi dengan Kartiman melalui WhatsApp kerap kali menemui jalan buntu, dengan berbagai alasan yang sulit dipahami. Bahkan, saat diminta untuk bertemu langsung, Kartiman selalu menghindar.Atas kejadian ini, Sudiat berencana melaporkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib. Ia juga memohon kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Kartiman alias Iman atau kendaraan Toyota Terios dengan nomor polisi T 1392 LG untuk segera melapor kepada pihak berwenang setempat atau menghubungi Sudiat di nomor 0813-1565-7375.Hingga berita ini diterbitkan, Kartiman masih belum bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi.WHy ...
  • Detik Republik. IdPontianakAnggota DPR RI Dapil Kalimantan Barat 1 dari Fraksi Partai Gerindra, H. Yuliansyah, S.E menggelar kegiatan reses di kediaman Ahmad Sarbaini Jalan Kesehatan, Kota Pontianak, Sabtu (29/03/2025).Kegiatan tersebut dihadiri oleh ratusan warga untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait pembangunan infrasktruktur yang diperlukan disekitar wilayah mereka.Yuliansyah menyampaikan bahwa di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pembangunan infrastruktur tetap berjalan. Seperti lampu penerangan jalan, peningkatan kapasitas jalan, pembangunan sekolah, dan lain-lain."Saya menyampaikan bahwa dibawah pemerintahan presiden Prabowo Subianto untuk pembangunan infrastruktur tetap berjalan dan dikhususkan untuk yang berdampak langsung dengan kehidupan masyarakat," ungkap Yuliansyah.Yuliansyah juga mencatat sejumlah aspirasi yang disampaikan dan juga membagikan sejumlah paket sembako dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri."Semua aspirasi sudah saya catat dan segera akan kita dorong di pemerintah pusat," tutup Yuliansyah. ...
  • WartaGlobalBali. IdSetelah Mengalami kecemasan dan belum ada titik temu, pasalnya sampai hari ini titik terang terkait ganti rugi dan alokasi mereka belum ada kepastian dari pihak penerima alokasi yaitu PT.Citra tritunas Prakasa di tambah lagi ketakutan yang di rasakan oleh masyarakat adanya' oknum  preman yang sering datang tiba-tiba menakuti masyarakat yang patut diduga dipimpin oleh oknum anggota TNI aktif.Salah seorang masyarakat Yopi saat di hubungi awak media (27/3/2025)"hari ini ada udangan dari Pemko Batam tim terpadu yang di pimpin oleh kasat pol PP iman tohari sosilaisai   menjelaskan kesanggupan dari PT citra tritunas Prakasa belum ada pastian relokasi soal masalah kavling yang jelas.Dan hanya menyapaikan  kesanggupan PT dengen nominal yang tak sesuai hanya 3 sampai 9 jta per nomor rumahMiris dengen angka seperti itu apakah warga bisa membangun rumah.Kami juga warga Indonesia kami harap pihak pemerintah dan penerima alokasi lahan dapat manusiakan kami dengen layaknya manusia.Selamat ini kami sudah tertekan dengan adanya preman di turunkan ke lokasi kami bahkan ada masyarakat kami menerima penganiayaan ada yang buat laporan polisi bahkan kasus tak ada kejelasan hukum di tangani Polsek Nongsa ada yang di aniaya tapi tak melaporkan maka itu kami mengundang ketua wawasan hukum Nusantara DPD Batam untuk mendengarkan keluh masyarakat yang butuh bantuan hukum yang mana organisasi ini di tingkat DPP nya memang orang ahli hukum kami masyarakat berharap agar kami di dampingi oleh WHN. Tutup nya Ketua umum wawasan hukum Nusantara capt.ARQAM BAKRI,SE.,M.MAR.,MBA melalui ketua DPD wawasan Hukum Nusantara kota Batam Metio sandi saat di hubungi awak media(28/03/2025)" Kami tentu terimakasih atas kepercayaan masyarakat terhadap organisasi kami untuk mendampingi terkait Maslah ganti rugi warga RT 02,03,04 RW 09 kelurahan batu besar kecamatan Nongsa sebanyak 46 nomor yang belum di ganti rugi oleh pihak PT citra tritunas Prakasa." Tentu pihak yang di kasih alokasi lahan oleh BP Batam yaitu PT citra tritunas Prakasa sudah melangar surat pernyataan yang di tanda tangani Beliau syarat BP Batam memerikan alokasi petikan pernyataan siap Menganti rugi jika di alokasi terdapat rumah liar (Ruli) atau kebun milik masyarakat bersedia menyelesaikan warga terdampak Tampa melibatkan BP Batam dan tidak menimbulkan gejolak sosial.Tapi nyata semua pertanyaan itu di langar tentu nya pihak BP Batam harus penggil yang dapat alokasi lahan yaitu pihak PT citra tritunas Prakasa karena tidak sesuai dengan pernyataan mereka sudah menimbulkan gejolak di masyarakat bahkan pihak penerima alokasi malah mengunakan cara cara yang kami anggap tak wajar seperti menurunkan oknum premanisme di pimpinan oleh oknum anggota TNI aktif tanjung yang popular nama nya." Di tambah lagi warga yang bertahan itu ada jadi korban penganiyaan seorang ibu rumah tangga ini kan sudah tak wajar dan melanggar HAM dan kasus tersebut di laporkan di Polsek Nongsa tapi tak terduga pelaku masih belum di amankan pihak kepolisian lucu lagi pihak Polsek nongsa harus memasukkan pasal kekerasan rumah tangga karena korban nya seorang wanita tidak di masukan pasalnya aneh lagi malah awal pasal yang di sangkakan 351 bisa berubah dengan pasal 352 karena ini kami akan dampingi masyarakat dan saya sudah kordinasi dengan ketua umum wawasan hukum Nusantara agar kasus ini jadi atensi dari atas dan jika di butuhkan guru guru besar dana Professor hukum yang tergabung di DPP whn bisa di hadirkan jika di butuhkan nanti nya.Kami juga akan kirim surat ke komisi VI dan komisi 3 DPR, RI,Mabes polri mabes TNI dan ke Komnasham biar masyarakat dapat keadilan tutup nya."WHN akan menyampaikan surat langsung ke Presiden, kementrian dan komisi terkait apabila kasus ini tidak terselesaikan dengan baik" ujar Arqam. ...
  • detikrepublik.Com | Cianjur - Tampak kegiatan terang-terangan mafia BBM jenis pertalite di SPBU 34-432-13 bermacam macam jenis armada mobil roda 4 Avanza zebra expas minibus APV dll bulak balik keluar masuk SPBU mengetahui adanya kecurigaan awak media mencoba mendatangi polsek Sukanagara untuk menginformasikan adanya dugaan mafia BBM di tengah padat arus mudik Kapolsek Sukanagara AKP Dedi menjelaskan bahwa kegiatan di SPBU tersebut pihak polsek tidak mengetahui"saat ini anggota sedang di luar semua nanti akan kami cek di lapangan coba kirim foto-foto mobil yang bulak bulik mengisi di SPBU"ucapnya kepada wartawan, Pada Hari Jum'at 28/Maret/2025. sambil menunggu jajaran anggota polsek awak media mencoba mendatangi SPBU berjarak kurang lebih 400 meter dari polsek Sukanagara dan menghampiri salah satu mobil avanza berwarna putih no polisiF 1446 WN yang di kemudikan seorang wanita yang tidak berkenan menyebutkan namanya memakai baju organisasi HIPAKAD (Himpunan putra putri angkatan Darat) dan diketahui wanita tersebut istri dari Pak Asep Garong anggota HIPAKAD Sukanagara mereka pun segera memanggil semua ormas yang ada di lokasi SPBU tersebut untuk mengintimidasi dan mengintervensikan seluruh jajaran Awak Media Jurnalistik Wartawan yang sedang bertugas peliputan di wilayah Sukanegara Cianjur Jawa Barat. Demi mendapatkan dokumentasi dan keterangan yang akurat awak media mengkonfirmasi serta mewawancarai terkait kegiatan modifikasi mobil pribadi Toyota Avanza dengan menggunakan Derigen dilamnya, dan memakai barcode lebih dari 20, ini merupakan tindak pidana penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite yang tidak pada peruntukannya tersebut kepada salah satu pemilik mobil avanza putih yang didalam mobil penuh dengan jerigen supir tersebut seorang wanita berseragam Ormas HIPAKAT, serta wanita tersebut mencoba menghubungi seseorang melalui vidio caal serta via telpon whatsapp sedang berbincang dengan seseorang yang mengaku dari PWI tidak berselang lama lokasi SPBU 34-432-13 di desa suka mekar kec.Sukanagara Kabupaten Cianjur Jawa Barat di penuhi dari Ormas PP dan HIPAKAD mencoba mengintimidasi dan mencoba mengintervensi para Awak Media Jurnalistik Wartawan yang meliputi kegiatan Ilegal tersebut,Salah satu anggota Ormas kepada Awak Media Jurnalistik Wartawan, agar foto - foto dan vidio kegiatan Ilegal agar di hapus dari Handphone para wartawan tampak salah satunya membawa sajam diselipkan di pinggang dikarenakan situasi tidak kondusif salah satu awak media menghubungi Bapak Kapolsek Sukanagara agar mengamankan situasi yang semakin lama semakin panas, dan banyak ormas yang berdatangan di lokasi tersebut. Wanita supir dari kendaraan roda 4 mobil avanza putih pelangsir BBM menyebutkan bahwa sudah kordinasi polsek, polres bahkan polda mendapatkan informasi tersebut awak media mencoba konfirmasi kapolsek AKP Dedi tidak mengetahui pelaku usaha ilegal tersebut kordinasi ke siapa saya didak mengetahui ucap Pak Kapolsek Sukanegara kepada awak media yang bertugas di lokasi tersebut. Awak media mencoba mengkonfirmasi pengawas SPBU bernama, Beni via pesan singkat whatsapp namun tidak menjawab pertanyaan wartawan alias bungkam tidak memberikan statement apapun kepada Awak MediaSehingga berita ini di turunkan para Awak Media Jurnalistik Wartawan, akan segera melakukan pelaporan terhadap bisnis Ilegal yang merugikan rakyat masyarakat, serta negara dan pemerintah, ini menjadi bahan atensi kepada Bapak Gubernur Jawa Barat, Mabes Polri, Kapolda Jawa Barat,BPH Migas, agar secepatnya para mafia pelaku bisnis Ilegal BBM Bersubsidi Jenis Pertalite yang Ilegal itu bisa di Berantas, dan segera SPBU 34-432-13 segera di tindak lanjuti dan segera di Blokir karena sudah melakukan pelanggaran UU Migas. Reporter : Redaksi ...
  • Jakarta Barat, detikrepublik.com – Toko Obat-obatan keras jenis Hexymer, Tramadol dan Daftar G lainnya kembali diperjual-belikan secara bebas di toko yang berkedok sebagai toko kosmetik di Jl. Semanan Raya No.34, Rt.10/rw.8, Semanan, Kec. Kalideres, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11850,pada hari Kamis tanggal 20/03/2025 19:00Saat awak media mendatangi toko kosmetik tersebut, banyaknya pembeli keluar masuk dari kalangan remaja hingga orang tua, saat tim kami menanyakan informasi pemilik toko,Info yang kami terima pemiliknya bernama HAMSAH, Dan Korlap nya bernama RAJAB.ujar penjaga toko di lokasiDaftar obat golongan G ini dijual secara bebas di toko tersebut dengan berkedok toko kosmetik, Adanya kegiatan penjual obat golongan G secara bebas dan tidak berijin di lokasi tersebut tentu"ujarnyaWHY ...
  • Detik Republik.com - Tangerang, Banten - Jumat, 28 Maret 2025 – Selebgram sekaligus Miss Europe Continental Indonesia 2025, Ena Marlena, M.M., menunjukkan kepeduliannya terhadap Rafli Ramadhan, seorang remaja yang menjadi korban penganiayaan dan mengalami luka serius akibat tertembak di mata. Peristiwa tragis yang menimpa Rafli ini sempat ramai diperbincangkan di berbagai media, hingga akhirnya menarik perhatian Ena Marlena.Tersentuh oleh kondisi Rafli setelah membaca pemberitaan mengenai kasusnya, Ena Marlena berupaya mencari cara untuk menghubungi keluarga korban. Pada Rabu, 26 Maret 2025, ia menghubungi sahabatnya yang juga seorang jurnalis sekaligus Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) DPC Kota Tangerang, Muhammad Aqil Bahri, S.H., untuk membantunya bertemu langsung dengan Rafli.Tak berselang lama, upaya tersebut membuahkan hasil. Ena Marlena menyempatkan waktunya untuk berkunjung ke rumah Rafli yang beralamat di Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Tangerang, RT 03/RW 06. pada hari Kamis, 27 Maret 2025 malam. Kedatangannya disambut hangat oleh keluarga korban, yang merasa terharu dengan perhatian yang diberikan.Dalam pertemuan itu, Ena Marlena berbincang dengan keluarga Rafli dan menyampaikan rasa prihatinnya atas kondisi korban."Saat pertama kali melihat adik Rafli, hati saya begitu tersentuh. Keadaannya sangat memprihatinkan, apalagi dengan kondisi tunarungu yang sudah dialaminya, kini ia juga harus kehilangan penglihatannya akibat insiden penembakan ini. Saya berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku utama agar keadilan bagi Rafli bisa ditegakkan. Saya juga berdoa agar Rafli segera mendapatkan pemulihan yang terbaik," ujar Ena Marlena di hadapan awak media, kuasa hukum korban, serta keluarga.Selain memberikan dukungan moral, Ena Marlena juga menyerahkan bantuan berupa hampers pakaian untuk Lebaran, parcel, serta donasi kepada Rafli dan keluarganya sebagai bentuk kepedulian.Sementara itu, Muksin, ayah dari Rafli, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian kepada anaknya."Kami sangat berterima kasih kepada kuasa hukum yang telah mendampingi dalam proses hukum di Polres Metro Tangerang Kota. Juga terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para relawan, terutama kepada Ibu Ena Marlena dan rekan-rekan yang sudah meluangkan waktu untuk datang, memberikan perhatian, bantuan, serta dukungan moral kepada anak saya. Saya tidak tahu harus berkata apa lagi, yang jelas saya hanya bisa berdoa semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala membalas segala kebaikan kalian semua," ungkap Muksin dengan penuh haru.Kunjungan Ena Marlena, M.M ini menjadi bukti nyata bahwa kepedulian terhadap sesama masih sangat kuat di tengah masyarakat. Kehadirannya diharapkan bisa semakin menyuarakan keadilan bagi Rafli Ramadhan dan mendorong aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus ini dengan transparan dan adil. ...
  • Rumah Dinas Bupati Sekadau Simbol Kemewahan yang MubazirSEKADAU,DETIKREPUBLIK.COM – Rumah dinas Bupati Sekadau yang dibangun menggunakan dana APBD Kabupaten Sekadau kembali menjadi sorotan. Pasalnya, sejak dibangun hingga kini, rumah dinas tersebut tidak pernah benar-benar ditempati oleh bupati. Ironisnya, setiap tahun anggaran perawatan tetap dialokasikan tanpa kejelasan.Ketua Umum Ormas Saber, Agustinus S.Pd, menegaskan bahwa keberadaan rumah dinas yang tidak ditempati ini berpotensi menjadi pemborosan keuangan daerah. Sejak dua periode pemerintahan, bangunan tersebut hanya menjadi simbol kosong yang justru terus menyedot anggaran daerah. Agustinus pun mempertanyakan transparansi dalam pengelolaan dana pemeliharaan rumah dinas tersebut."Lebih dari 10 tahun rumah dinas ini dibiarkan kosong, tapi anehnya setiap tahun tetap dianggarkan biaya perawatan. Dari 2022 hingga 2024, dana terus dialokasikan tanpa informasi jelas mengenai besaran dan penggunaannya. Ini pemborosan uang rakyat!" ujar Agustinus dengan tegas.Saat dikonfirmasi, Nurhadi, Kepala Bidang Aset Pemda Sekadau, membenarkan bahwa rumah dinas tersebut merupakan aset pemerintah. Namun, ia membantah jika dikatakan tidak pernah digunakan. "Memang tidak ditempati secara permanen, tapi tetap dipakai untuk acara dan kegiatan tertentu," jelasnya. Senada dengan itu, Rusdi, Kabag Umum Pemda Sekadau, menjelaskan bahwa anggaran perawatan rumah dinas memang ada dan dikelola oleh Dinas PUPR. Menurutnya, sejak 2022 hingga 2024, rumah tersebut tetap mendapat alokasi dana untuk perawatan. Namun, ketika ditanya besaran anggarannya, Rusdi tidak memberikan jawaban pasti.Persoalan semakin menarik ketika publik mempertanyakan efektivitas anggaran tersebut. Jika rumah dinas hanya sesekali digunakan untuk pertemuan atau acara, mengapa setiap tahun tetap mendapat anggaran perawatan rutin? Dan lebih penting lagi, berapa sebenarnya anggaran yang telah dihabiskan selama ini. Untuk mendapatkan jawaban, tim media mencoba menghubungi Bupati Sekadau, Aron, SH. Namun, hingga berita ini diterbitkan, bupati tidak merespons panggilan maupun pesan yang dikirimkan. Sikap bungkam ini justru semakin menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat.Dengan kondisi ini, publik menuntut transparansi penuh dari pemerintah daerah. Apakah ini hanya kelalaian pengelolaan aset, atau ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi? Jika benar ada dugaan pemborosan, maka aparat terkait harus segera turun tangan untuk mengaudit dan mengungkap kebenaran yang sesungguhnya.Sumber   :  A. TEditor      : Rahmad Maulana ...
  • Nganjuk, detikrepublik.com– Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Kertosono, Nganjuk masih saja lakukan pungutan hingga mencapai jutaan rupiah ke siswanya atau wali murid, Menanggapi adanya keluhan dari masyarakat terkait adanya pungutan tersebut lantas awak media dan LSM melakukan konfirmasi serta klarifikasi dengan kepala sekolah,.Adapun Kedatangan awak media dan LSM di terima baik oleh Kepala Sekolah SMKN Negeri 1 Kertosono, Nganjuk, "ketika di konfirmasi awak media bahwa kepala sekolah mengakui, adanya pungutan liar,Baik bayar SPP, "uang seragam,bahkan uang gedung juga di suruh bayar sama pihak sekolah,Setelah di jelaskan maskud dan tujuan kedatangan kami di sekolah tersebut lantas kepala sekolah mengatakan “Iya mas di sini memang ada pungutan akan tetapi itu melalui komite.” Ungkapnya singkat. Dari kepala sekolah SMKN 1 Kertosono.kabupaten Nganjuk..,saat di konformasi awak Media secara jelas menyampaikan dan tidak ada rasa iba dan tidak ada rasa takut dan merasa dirinya kebal Hukum.Sedangkan menurut Peraturan Permendikbut no 75 tahun 2016 di situ di terangkan bahwasanya komite sekolah tidak di perbolehkan melakukan pungutan terhadap peserta didik atau wali muridnya.Menurut pengamat hukum, "AAN SH.MH.menegaskan ketika dimintak,i keterangan awak Media, "menyampaikanSemua para Pelaku pungli di Indonesia dapat dikenai hukuman pidana sesuai dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).Padahal Pungutan di salah satu sekolah Negeri dilarang "berdasarkan peraturan perundang-undangan. Larangan ini berlaku untuk semua sekolah Negeri, termasuk SMKN 1 kertosono.Setiap pungutan di sekolah negeriTidak boleh membebankan pungutan kepada peserta didek atau orang tua dari wali murid yang ekonominya menengah kebawah,tidak mampu secara ekonomi," karena kebutuhan sehari- hari untuk makan saja sangat susah.Makannya tidak boleh mengaitkan pungutan tersebut dengan penerimaan siswa baru, penilaian akademik, atau kelulusan,akan mengarah ke pungutan hanya untuk kesejahteraan komite dan kepala Sekolah yang sudah menjadi kebiasaan,sebagai lahan bisnis nya.Sedangkan Komite sekolah yang sudah kong kalikong dengan kepala sekolah SMKN 1 kertosono dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apa pun dari siswa atau orang tua dari wali muridBila mana komite juga kepala sekolah SMKN 1 kertosono masih tetap saja melakukan pungli( pungutan Liar) maka hal tersebut akan kami laporkan ke APH( Aparat Penegak Hukum).setempat polres nganjuk,ucap salah satu pengamat hukum AAN Pujianto SH.MH. ketika dimintak i keterangan sama awak Media.(Bas-team).. Bersambung ...
  • Diksan HabariAGAMA / Haedline / organisasi AMGM / ucapan selamat kepsek SMA Nuha Tawa 27 Maret 2025 EditedOn ? Maret 27, 2025 at ? 14:53
    Halsel, DETIKREPIBLIK.com – Kepala Sekolah SMA Nuha Tawa, Kecamatan Bacan Timur Tengah Kabupaten Halmahera Selatan"BPK Ahas Tenga" mengucapkan selamat merayakan ulang tahun ke-92 kepada Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM), yang jatuh pada hari ini, 27 Maret 2025. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa AMGPM sebagai angkatan muda dan tulang punggung gereja memiliki tanggung jawab besar dalam melaksanakan pelayanan sesuai pedoman organisasi. "Sebagai pemuda-pemudi AMGPM, kita harus bekerja sesuai dengan moto kita, yaitu garam dunia dan terang dunia. Artinya, kita harus mampu menjadi teladan dalam pelayanan, menerapkan firman Allah, serta menjaga dan merawat kebersamaan untuk memperkuat iman dan kepercayaan kita," ujarnya. Beliau juga berharap agar di usia ke-92 tahun ini, seluruh anggota AMGPM semakin berkomitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang telah ditetapkan. "Semoga dengan bertambahnya usia AMGPM, kita semua semakin teguh dalam pelayanan dan mampu menjadi generasi muda yang berperan aktif dalam gereja dan masyarakat," tutupnya. Selamat ulang tahun ke-92 AMGPM! Teruslah menjadi garam dan terang dunia.Reporter : Chan* ...
  • Diksan HabariHaedline / Kepolisian / mantan PPS Desa Bibinoi turut berdukacita / Sosial 26 Maret 2025 EditedOn ? Maret 26, 2025 at ? 20:44
    Halsel, DETIKREPUBLIK.com – mantan Panitia Pemungutan suara (PPS) Desa Bibinoi Kecamatan Bacan Timur Tengah menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya Aipda Ridwan Ismail, personel Bidhumas Polres. Almarhum wafat pada pagi hari ini pukul 09.00 WIT RSUD Ternate, setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat sakit yang dideritanya.Rabu,26/03/2025Kepergian Aipda Ridwan Ismail membawa kesedihan bagi keluarga, rekan-rekan sejawat, serta masyarakat yang mengenalnya. Dalam pernyataan resmi, PPS Desa Bibinoi Kecamatan Bacan Timur Tengah mengenang dedikasi almarhum dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Salah satu momen yang diingat adalah saat beliau bertugas sebagai pengamanan (PAM) dalam Pemilihan Pilkada 2024 di Desa Bibinoi.“Atas nama Mantan PPS Desa Bibinoi Kecamatan Bacan Timur Tengah, kami turut berduka cita atas berpulangnya Aipda Ridwan Ismail. Semoga segala amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan,” ujar perwakilan PPS Mereka juga mengenang kebaikan almarhum selama bertugas dan berharap agar keluarga yang ditinggalkan, khususnya istri dan anak-anaknya, diberikan kesabaran serta keikhlasan menghadapi cobaan ini.Kepergian Aipda Ridwan Ismail meninggalkan kesan mendalam bagi banyak orang yang mengenalnya, dan doa terus mengalir agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya.Reporter : Chan* ...
  • Hal-Sel, DetikRepublik.Com – PT Intim Kara akhirnya buka suara terkait aksi unjuk rasa ratusan warga Desa Tawa, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, pada Senin (24/03). Perusahaan menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran kesepakatan, dan perekrutan tenaga kerja dilakukan sesuai kebutuhan proyek. Demonstrasi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIT ini dipimpin oleh Ketua Pemuda Desa Tawa, Armiles Karim, yang menuntut agar perusahaan mengutamakan pekerja lokal sesuai perjanjian awal. Selain itu, warga juga mempersoalkan keterlambatan pembayaran gaji yang dialami beberapa pekerja selama tiga bulan terakhir. Suasana sempat memanas saat massa mencoba menerobos gerbang utama PT Intim Kara, namun aparat kepolisian berhasil meredam situasi. PT Intim Kara: Pekerja Lokal Tetap Diprioritaskan Menanggapi tuntutan warga, Project Manager PT Intim Kara, Yadi, menegaskan bahwa perusahaan tetap mengutamakan tenaga kerja lokal, namun dalam kondisi tertentu juga membutuhkan tenaga ahli dari luar. "Kami tidak mengesampingkan pekerja lokal. Namun, ada bagian pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus agar proyek dapat diselesaikan sesuai target," ujar Yadi saat menemui perwakilan warga. Ia juga menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada perekrutan baru yang dilakukan. Jika nanti ada kebutuhan tenaga kerja tambahan, PT Intim Kara tetap akan mengutamakan masyarakat sekitar. Soal Keterlambatan Gaji: Perusahaan Akan Evaluasi Mengenai keterlambatan pembayaran gaji, Yadi mengakui bahwa memang ada kendala administratif yang menyebabkan pembayaran terhambat. Namun, ia memastikan bahwa perusahaan akan segera menyelesaikan permasalahan ini. "Kami memahami kesulitan yang dialami para pekerja. Oleh karena itu, kami akan melakukan evaluasi internal agar kejadian seperti ini tidak terulang," tegasnya. Ia juga mengimbau agar segala bentuk aspirasi dan permintaan warga disampaikan melalui jalur resmi, seperti koordinasi dengan kepala desa atau perwakilan masyarakat, sehingga bisa ditindaklanjuti secara lebih efektif. Aksi Berakhir, Warga Tunggu Realisasi Janji Perusahaan Meskipun pihak PT Intim Kara telah memberikan penjelasan, warga menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Mereka menuntut perusahaan untuk segera merealisasikan janji perekrutan tenaga kerja lokal dan menyelesaikan pembayaran gaji yang tertunda. Demonstrasi akhirnya berakhir sekitar pukul 14.00 WIT setelah pihak kepolisian mengimbau massa untuk membubarkan diri. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut terkait langkah konkret yang akan diambil oleh perusahaan maupun respons lanjutan dari warga. Redaksi Hal-Sel  ...
  • Nganjuk detikrepublik.com /25/3/2025Perjudian Sabung ayam Terselubung di Desa Garas Kecamatan Bagor kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur jelas secara langsung melanggar Undang Undang serta Tindak pidana perjudian.Pelaku perjudian sabung judi dan dadu kopyok,sudah jelas melanggar pasal 303 KUHP ,Hasil investigasi awak media zonasatunews, menemukan kebebasan lapak perjudian sabung ayam serta dadu kopyok pemilik kalangan Endro nerasa diri kebal hukum, "yang terletak di tengah pemukiman warga, desa garas kecamatan Bagor seperti sudah terkondisikan semuanya dan tidak tersentuh oleh aparat penegak Hukum Polres Nganjuk.Arena judi sabung ayam dan dadu kopyok ini sudah berjalan hampir dua bulan, terlihat dalam lokasi perjudian sudah tersusun walau tidak permanen bangunannya, tetapi semua pengunjung perjudian sudah di buatkan tempat tempat khusus dan di lengkapi para pedagang selayaknya pasar Judi.Awak media mencoba menelusuri ke beberapa narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya mengungkapkan, bener mas itu perjudian sabung ayam, yaa ,mau gimana lagi karena saya ini orang bodoh tidak tahu apa- apa tandas warga disekitar Arena perjudian.Kami menilai Aparatur Penegak Hukum diduga ada konsorsium antara lapak perjudian dengan APH setempat karena bebasnya arena Judi sabung ayam dan dadu kopyok di daerah nganjuk di Wilayah Hukum Polres Nganjuk APH terkesan tutup mata l tutup Mata. BaBas-tea ...
  • Malang Detik Republik. Id Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma) Kementerian Agama Kota Malang, Bapak H. Abdul Mughni, S.Ag., M.Pd., memberikan apresiasi yang tinggi terhadap MA Al-Irtiqo sebagai lembaga pendidikan yang telah menunjukkan perkembangan pesat meskipun tergolong baru. Hal ini disampaikannya dalam acara bertajuk ‘Ramadan Ceria Hari Raya Bahagia’ yang diselenggarakan oleh Panti Asuhan Al Munjin di bawah naungan Yayasan Ariosan pada Kamis, 20 Maret 2025 (bertepatan dengan 20 Ramadan 1446 H).Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa MA Al-Irtiqo telah menunjukkan kesiapan yang baik dalam menjamin pendidikan karakter, terutama bagi siswa yatim. “MA Al-Irtiqo memiliki kesiapan yang baik dalam menjamin pendidikan karakter, khususnya bagi siswa yatim. Keberadaan madrasah unggulan ini di Kota Malang menjadi bukti nyata bahwa pendidikan berbasis nilai-nilai moral dan agama dapat berjalan selaras dengan penguatan akademik,” ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan betapa pentingnya integrasi antara pendidikan karakter dan akademik dalam sistem pendidikan modern, terutama dalam lingkungan berbasis nilai-nilai Islam.Selain itu, beliau juga menyoroti pentingnya Kurikulum Cinta yang dicanangkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Kurikulum ini menekankan lima aspek utama, yaitu cinta kepada Allah, Rasul, sesama manusia, negara, dan alam. Menurutnya, MA Al-Irtiqo telah menjadi salah satu lembaga pendidikan yang berhasil mengimplementasikan kurikulum ini dengan baik melalui pendekatan pendidikan yang berorientasi pada karakter dan kepedulian sosial. “MA Al-Irtiqo bukan hanya memberikan pendidikan akademik yang berkualitas, tetapi juga membentuk karakter siswa yang berakhlakul karimah sesuai dengan nilai-nilai Islam yang diajarkan dalam Kurikulum Cinta,” tambahnya.Keberadaan Kurikulum Cinta ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan kepedulian terhadap sesama. Implementasi kurikulum ini juga sejalan dengan visi Kementerian Agama dalam menciptakan generasi yang berakhlak mulia dan berkontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa.Pada kesempatan yang sama, Bapak H. Abdul Mughni juga menyampaikan doa dan harapan agar para siswa, khususnya yang berasal dari keluarga yatim, tetap semangat dalam menuntut ilmu dan menjadi generasi unggul yang kelak berperan sebagai pemimpin di berbagai bidang. Ia menekankan bahwa pendidikan merupakan kunci utama dalam mengubah masa depan seseorang, terutama bagi anak-anak yatim yang memiliki keterbatasan dalam hal ekonomi tetapi tetap memiliki potensi besar untuk sukses di masa depan.Acara ini diakhiri dengan doa bersama, di mana seluruh peserta yang hadir memanjatkan harapan agar setiap anak yang mengikuti kegiatan ini mendapatkan keberkahan dan masa depan yang lebih baik. Doa ini dipimpin oleh salah satu tokoh agama setempat yang turut hadir dalam acara tersebut. Para hadirin juga memberikan dukungan moral dan motivasi kepada anak-anak yatim untuk terus berjuang dalam menempuh pendidikan dan meraih cita-cita mereka.Kegiatan ‘Ramadan Ceria Hari Raya Bahagia’ ini merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial yang terus didorong oleh berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan seperti MA Al-Irtiqo. Dengan adanya acara semacam ini, diharapkan semangat kebersamaan dan gotong royong dalam membantu sesama dapat semakin berkembang, terutama di bulan suci Ramadan yang penuh berkah ini. ...
  • jombang- detikrepublik.com- Presiden Prabowo Subianto meminta agar kepala daerah bertindak tegas , 'Agar  perbaikan sekolah,atau memajukan  supaya  para wali murid  tidak terbebani  bayar ini dan bayar ituHal tersebut diungkapkan Prabowo dalam acara silaturahmi KOALISI INDONESIA MAJU Disisi lain  "sekarang yang terjadi di kabupaten jombang,setiap sekolahan Baik SMP Negeri maupun swasta  SMA ,di duga banyak sekali yang melakukan praktek pungli, seperti SMA Negeri  Jogororo yang meminta wali muridnya  seperti: bayar  Uang gedung  sebesar 2.500.000( dua  juta lima ratus ribu rupiahDan bayar SPP setiap Bulan sebesar 150.000 ribu rupiah  "demikian kepala sekolah SMA Neger  Jogoroto .Jombang. diduga komite  sekongkol  dengan kepala sekolah untuk menjalankan aksinya untuk  melakukan praktek pungli yang sudah berlawanan dengan pemerintahan Presiden Prabowo Subiyanto,apa gak Bahaya?... Seharusnya selaku, Kepala Dinas harus menegur atau memberikan peringatan terhadap  kepala sekolah  SMA Negeri  Jogoroto yang sudah melakukan  Dugaan pungli....Adapun kepala  sekolah SMA Negeri Jogoroto kabupaten Jombang juga  belum bisa di hubungi lewat telpon WA,dan belum ada  tanggapan atau  belum meresponsnya.Karena menurut  Nara sumber yang namanya tidak mau disebutkan di media, "hingga pemberitaan kami tayangkan belum bisa Komonikasi sama kepala sekolah,."ketika  awak media telah mendapat pengaduan dari beberapa   masyarakat atau wali murid  sekolah SMA Negeri  Jogoroto menyampaikan mengenai bayar uang gedung sebesar 2.500.000. dan  terkesan  banyak bisnis- bisnisnya  sehingga  selalu  menghindari kesalahan yang sudah dilakukan,.Adapun Team Media  belum bisa  menghubungi kepala sekolah dan  komite SMA Negeri  Jogoroto hingga berita ini di tayangkan.Pengamat hukum asal Jombang  “Aan Pujianto .S.H.M.H.,” yang juga menjabat sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum ini kepada wartawan 24 maret  2025  menerangkan, “Ada Permendiknas No 02 Tahun 2008 Pasal 11, ada Permendikbud No 08 Tahun 2016, ada juga SE (Surat Edaran) Kemendikbud dan  Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Jombang menegaskan,agar  jangan ada pembodohan kepada masyarakat, “Ujar Kandidat calon Doktor ilmu Hukum dari salah satu universitas SurabayaKepala sekolah SMA Negeri  Jogoroto Kabupaten Jombang Diduga menyelewengkan anggaran Dana BOS dan terancam akan dilaporkan pidana ke polres Jombang dan ke kejaksaan negeri jombang, Karena sudah jelas diatur  dalam PP (Peraturan Pemerintah) No 17 Tahun 2020 Tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan Pasal 181 A, Jelas dan terang “Melarang pendidik dan tenaga kependidikan baik perorangan, kolektif menjual seragam sekolah atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan,” Ujar AAN PUJIANTO S.H.,M.H.,Lembaga Bantuan  hukum Law Firmjustice asal kabupaten  JombangAdapaun Kepala sekolah bermental “Bisnis”untuk melakukan Dugaan pungli kepada siswa dan siswi yang mengikuti pembelajaran di SMA.Negeri  Jogororo Kabupaten Jombang Masyarakat berharap Agar  segera ada tindakan secara administratif dan secara hukum pidana nya, karena diduga banyak  penyimpangan yang mana  kepala sekolah dan  Ketua Komite sekolah  sepakat bersekongkol “Jahat” atau bermufakat Jahat, dengan cara tersebut,itu tidak dibenarkan oleh hukum, yang mana jelas diatur dalam PP yang tersebut diatas.Kalau kami tidak ada aduan dari   masyarakat  ke Lembaga maka tersistematis dan terencana dengan matang. Kepala sekolah dan Ketua komite sekolah mempunyai “mental” bisnis tapi salah penerapan, yang mana dijadikan obyek bisnis adalah anak didiknya, tentunya orang tua murid sangat Ter bebankan. Namun mau bersuara “ketakutan” akan berimbas ke anak didiknya, diharapkan Kepala Dinas  Dan kepolisian  jombang  segera memberikan sanksi yang tegas kepada Oknum Kepala sekolah tersebut yang  melakukan pungutan Liar(Pungli)Kepala sekolah SMA NEGERI Jogororo  kelakuannya tidak mencerminkan sebagai seorang pendidik,melakukan pungli apalagi  Banyak aturan hukum yang ditabrak dan diabaikan ,ini tidak boleh dibiarkan dan harus ada sanksi hukum sebagaimana diatur dalam UU yang berlaku. Harus segera diperiksa tipikor polres Jombang agar kedepannya menjadi sebuah pembelajaran bagi seluruh Oknum-oknum Kepala sekolah yang tidak  bermental dan berniat  untuk memperkaya diri sendiri.pungkas  Aan pujianto  SH.MH. (Team-Bas) Bersambung.......... ...
  • UnknownANGIN KENCANG / Desa Yaba / Headline / Hujan Deras / Terancam Banjir / WARGA 22 Maret 2025 EditedOn ? Maret 22, 2025 at ? 15:21
    Yaba/HalSel, DetikRepublik.com - Hujan deras yang mengguyur Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, pada Selasa malam (17/3/2025), disertai angin kencang, menyebabkan banjir di permukiman warga. Kondisi ini memicu kekhawatiran karena air yang menggenangi rumah-rumah mulai mengikis pondasi bangunan, berpotensi menyebabkan kerusakan lebih parah.Pantauan awak media di lokasi menunjukkan bahwa intensitas hujan yang tinggi telah membuat air masuk ke celah-celah rumah warga. Beberapa rumah mengalami retak pada bagian pondasi, sementara genangan air terus meningkat di antara pemukiman.Sejumlah warga mengaku cemas dengan kondisi ini, terutama karena curah hujan belum menunjukkan tanda-tanda mereda. "Kami khawatir rumah kami bisa roboh jika hujan terus turun dan air semakin mengikis pondasi," ujar salah satu warga yang terdampak.Situasi ini membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Warga berharap adanya tindakan cepat, seperti evakuasi bagi yang terdampak, bantuan logistik, serta solusi jangka panjang untuk mencegah bencana serupa terjadi di masa depan.Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi mengenai jumlah rumah yang rusak atau korban terdampak akibat kejadian Selasa malam ini. Tokoh perempuan Desa Yaba, Delfia Sahepea, turut angkat bicara mengenai bencana yang melanda desa mereka. "Saya sebagai tokoh masyarakat Desa Yaba sangat prihatin atas terjadinya bencana ini hingga rumah warga terancam roboh. Ini merupakan salah satu pandangan bagi kita dan seluruh pemerintah desa agar lebih memperhatikan pembangunan desa, terutama terkait gorong-gorong dan lebih giat lagi membenahi infrastruktur desa," ujarnya. Namun, warga berharap pemerintah segera turun tangan sebelum kondisi semakin memburuk.Warta Yaba ...
  • Detik Republik.Com - Tangerang -Bulan Ramadhan selalu menjadi momen istimewa untuk berbagi kebahagiaan dan menunjukkan kepedulian terhadap sesama. Dalam semangat tersebut, Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) DPD Provinsi Banten bersama seluruh DPC se-Provinsi Banten menggelar aksi sosial berupa pembagian takjil serta santunan kepada anak yatim dan janda lansia.Kegiatan yang berlangsung di depan kantor DPD GWI dan DPC Kota Tangerang pada Jumat, 21 Maret 2025 ini menjadi bukti nyata bahwa kebersamaan dan kepedulian bisa membawa kebahagiaan bagi banyak orang, terutama di bulan suci Ramadhan.Berbagi Kebahagiaan di Bulan Penuh BerkahDalam sambutannya, Ketua GWI DPD Provinsi Banten, Syamsul Bahri, menegaskan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan agenda tahunan yang rutin dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama."Kami ingin berbagi dengan anak yatim, dhuafa, dan janda lansia sebagai wujud cinta kasih dan kepedulian kami. Semoga di bulan yang penuh berkah ini, segala amal ibadah kita diterima oleh Allah SWT dan mendapatkan balasan terbaik dari-Nya," ujar Syamsul Bahri.Aksi sosial ini mencakup pembagian 600 paket takjil kepada para pengguna jalan yang belum sempat menyiapkan buka puasa serta santunan kepada 25 anak yatim dan 20 kaum dhuafa.Antusiasme Masyarakat dan Harapan ke DepanAcara ini turut dihadiri oleh Kapolsek Tangerang beserta jajarannya, serta perangkat RT dan RW setempat. Kegiatan diawali dengan doa bersama, dilanjutkan dengan sambutan dari Sekjen GWI DPD dan Ketua GWI DPD Provinsi Banten, sebelum akhirnya memasuki sesi berbagi santunan dan takjil.Raut wajah bahagia terpancar dari para penerima santunan, membuktikan bahwa berbagi bukan hanya mendatangkan kebahagiaan bagi mereka yang menerima, tetapi juga bagi mereka yang memberi. Seluruh panitia turun langsung ke tepi jalan untuk membagikan takjil kepada pengendara yang melintas serta warga sekitar. Aksi ini pun disambut dengan antusias oleh masyarakat, menciptakan suasana penuh kehangatan dan kebersamaan di tengah hiruk-pikuk menjelang waktu berbuka.Sekretaris Jenderal GWI DPD Provinsi Banten, Suhardiman, berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menjadi agenda tahunan."Kami ingin terus berbagi dan memberikan manfaat bagi sesama. Terima kasih kepada seluruh donatur yang telah menyisihkan rezekinya untuk mendukung acara ini. Semoga kegiatan ini bisa menginspirasi komunitas lain untuk ikut berbagi di bulan Ramadhan," tuturnya.Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa sekecil apa pun bentuk kebaikan yang kita lakukan, dampaknya bisa begitu besar bagi mereka yang membutuhkan. Semoga semangat kebersamaan ini terus terjaga dan membawa berkah bagi semua.(Redaksi) ...
  • Tangerang, detikrepublik.com – Toko Obat-obatan keras jenis Hexymer, Tramadol, Reklona dan Daftar G lainnya kembali diperjual-belikan secara bebas di toko yang berkedok sebagai toko kosmetik di Jl. Cipto Mangunkusumo No.65, Rt.1/rw.008, Paninggilan, Kec. Ciledug, Kota Tangerang, Bantenpada tanggal 19/03/2025 17:00Saat awak media mendatangi toko kosmetik tersebut dia juga menjual Obat type G, banyaknya pembeli keluar masuk dari mulai muda mudi hingga orang tua, saat tim kami menanyakan pemilik nya ini punya siapa? ini milik pak salman ujar reza penjaga tokodaftar obat golongan G ini dijual secara murah di toko tersebut dengan berkedok toko kosmetik, Adanya Toko yang menjual obat Golongan G yang berlokasi di Pinang, Kota Tangerang, tentu saja hal ini sangat Miris dan prihatin.. karena obat-obat tersebut dilarang untuk diperjual belikan dengan bebas bahkan sudah ada undang-undang dan pidana nya, selain itu efek nya tidak jauh berbeda dengan narkoba, karena dapat menurunkan kesadaran juga salah satu faktor terjadinya tindak kriminal.Kepada Aparatur penegak hukum Polsek Ciledug maupun badan pengawas obat dan makanan harus segera menertibkan kegiatan usaha tersebut. Jangan sampai kepercayaan masyarakat kepada APH kembali pudarSemoga dari aparat setempat khusus nya Polsek Pinang bisa melakukan penyegelan terhadap toko yang diduga menjual obat golongan G itu.Jangan biarkan lingkungan kita rusak sehingga kedepan timbul manusia-manusia sampah yang banyak merugikan masarakat lainnyaPraktek jual beli obat jenis golongan-G tersebut diduga menyalahi ketentuan izin edar dagang, bukan apotik resmi dengan perizinan yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah.Eximer, Tramadol dan Reklona adalah jenis obat keras golongan-G yang penggunaannya harus dalam pengawasan dan resep dokter, karena apabila salah dalam penggunaan akan menyebabkan efek samping pada kesehatan.Bagi para pelaku usaha yang tanpa izin memperjual belikan kedua jenis golongan-G tersebut dapat dijerat dengan Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, dan Pasal 197 UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.”tandasnya”Tim//investigasi//Redaksi ...
  • UnknownDana Desa / Didesak Mundur! / Gagal Kelola / Kades Gurua / Selama Dua / Tahun 20 Maret 2025 EditedOn ? Maret 20, 2025 at ? 03:26
    Labuha, DetikRepublik.Com - Desakan agar Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, mencopot Kepala Desa Gurua, Basri Hi. Muhammad, semakin menguat. Aktivis asal Makian, Muhammad Saifudin, menilai sang kades gagal dalam mengelola dana desa selama dua tahun berturut-turut, yakni 2023 dan 2024. "Kami mendesak Bupati segera mencopot Basri Hi. Muhammad karena ketidakmampuannya dalam mengelola dana desa yang telah memicu polemik di masyarakat," tegas Saifudin, Rabu (19/03/2024). Ia mengungkapkan, akibat buruknya pengelolaan keuangan, anggaran tahap tiga tahun 2023 terpaksa dikembalikan ke kas negara karena laporan tahap satu dan dua tak kunjung dibuat hingga akhir tahun. Dampaknya, pada 2024, anggaran dana desa Gurua dipangkas hingga 20 persen. Tak hanya itu, Saifudin juga menyoroti adanya proyek fiktif dan pembangunan fisik yang terbengkalai, diduga akibat penyelewengan dana oleh bendahara desa yang lalai diawasi oleh kepala desa. Ia juga mempertanyakan sikap Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang dinilai tebang pilih dalam mengambil tindakan terhadap kepala desa bermasalah. "DPMD harus lebih selektif dalam mengevaluasi kinerja kepala desa. Empat kepala desa sebelumnya diberhentikan, lalu apa indikatornya? Sementara pengelolaan dana desa Gurua yang bermasalah justru dibiarkan, ada apa ini?" kritiknya. Saifudin menegaskan bahwa jika tidak ada langkah tegas dari Bupati, dikhawatirkan situasi di Desa Gurua bisa memicu konflik sosial. "Sebelum situasi semakin memburuk, Bupati harus segera bertindak," pungkasnya.Redaksi ...
  • Detik Republik. Id, Bali 19/3/2025 - Seiring Mendung dan hujan mengguyur Bali dengan seakan Alam memberikan Kesedihan atas Misteri Tewasnya Agus anggota Propam Polda Bali diJembatan Plaga membawa misteri sampai keliang lahat. WartaGlobal Investigasi ke TKP 17/3/2025 dari beberapa keterangan penjual makanan dipinggiran  jembatan "mobil terlihat tidak bertuan terparkir dipinggiran jalan jembatan menimbulkan kecurigaan wargaSampai pukul 06.00.Adapun kejanggalan di TKP garis polisi tidak ada ,barang bukti berpindah. Dalam hal ini kenapa K9 tidak dilibatkan dalam penyelidikan karena ini bagian dari satuan Polisi . Sehingga hasil penyelidikan lebih akurat. Jika barang bukti tidak ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), maka hal tersebut tidak secara langsung melanggar hukum. Namun, ada beberapa kemungkinan yang dapat terjadi:1. *Barang bukti hilang atau rusak*: Jika barang bukti hilang atau rusak, maka penyelidikan dapat terhambat. Dalam hal ini, penyidik harus mencari alternatif lain untuk mengumpulkan bukti.2. *Barang bukti dipindahkan*: Jika barang bukti dipindahkan dari TKP, maka hal tersebut dapat dianggap sebagai tindakan menghalang-halangi penyelidikan.3. *Barang bukti dihilangkan dengan sengaja*: Jika barang bukti dihilangkan dengan sengaja, maka hal tersebut dapat dianggap sebagai tindakan kriminal, seperti menghalang-halangi penyelidikan atau menghancurkan bukti.Dalam konteks hukum, beberapa pasal yang relevan dengan kasus ini adalah:- Pasal 221 KUHP: Menghalang-halangi penyelidikan- Pasal 222 KUHP: Menghancurkan bukti- Pasal 227 KUHP: Menghilangkan buktiNamun, perlu diingat bahwa setiap kasus memiliki keunikan dan kompleksitas tersendiri. Oleh karena itu, penting untuk melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan mengumpulkan bukti yang cukup untuk menentukan apakah ada pelanggaran hukum.Perlunya K9  dalam peristiwa terbunuhnya Seseorang :Anjing pelacak (K9) tidak selalu wajib ada di setiap tempat kejadian perkara (TKP), tetapi mereka sering digunakan dalam penyelidikan kriminal untuk membantu mencari bukti dan memecahkan kasus.Berikut beberapa situasi di mana K9 mungkin digunakan:1. *Pencarian bukti*: K9 dapat digunakan untuk mencari bukti seperti senjata, benda tajam, atau benda lain yang terkait dengan kejahatan.2. *Pencarian korban*: K9 dapat digunakan untuk mencari korban kejahatan, terutama jika korban tidak dapat ditemukan dengan cara lain.3. *Pengawasan TKP*: K9 dapat digunakan untuk mengawasi TKP dan mencegah orang lain memasuki area tersebut.4. *Penyelidikan kriminal*: K9 dapat digunakan untuk membantu penyelidikan kriminal dengan mencari bukti dan memecahkan kasus.Namun, penggunaan K9 harus sesuai dengan prosedur dan protokol yang berlaku, serta harus dilakukan oleh petugas yang terlatih dan berpengalaman.Saat Jurnalis WartaGlobal komfirmasi ke Kapolda Bali via WA 09.55 masih slow respon . Apa sudah dilakukan otopsi bagaimana hasilnya, surat pernyataan disangkakan ditulis  AES sudah di kaji oleh saksi Ahli? Serta pemanggilan orang - orang yang berinteraksi sebelum kejadian. Bila unsur tersebut tidak terpenuhi, Patut dipertanyakan Ada apa, Mengapa? Apakah mencari aman tidak mau repot, yang terbaik terbuka terhadap publik guna menjungjung tinggi keadilan kebenaran. ...
  • Terbongkar Video Viral Ungkap Kecurangan di SPBU 64.786.18 Klarifikasi Pihak SPBU Dipatahkan Bukti KuatSintang,DETIKREPUBLIK.COM - Kalimantan Barat – Sebuah rekaman video mengejutkan kembali membuka tabir dugaan kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi di SPBU 64.786.18, Kelam Permai, Sintang. Dalam video yang kini viral, terlihat aksi para spekulan yang dengan leluasa mengisi BBM sendiri tanpa pengawasan, seolah-olah SPBU tersebut adalah "kerajaan pribadi" mereka.Rekaman tersebut menampilkan kendaraan yang telah dimodifikasi secara mencurigakan—dengan lubang tersembunyi di sisi bodi—yang digunakan untuk menampung lebih banyak BBM bersubsidi. Tanpa campur tangan petugas, para spekulan ini dengan santai mengisi tangki-tangki mereka, memperkuat dugaan adanya pembiaran sistematis oleh pihak pengelola SPBU.Bantahan SPBU Tak Berdasar, Fakta Bicara LainMenanggapi sorotan publik, pihak SPBU 64.786.18 sempat mengeluarkan klarifikasi, membantah keras adanya praktik kecurangan. Mereka mengklaim bahwa operasional mereka berjalan sesuai prosedur dan tidak ada indikasi pelanggaran.Namun, bukti video yang kini beredar luas di media sosial membuat pernyataan tersebut nyaris tak bernilai. Sejumlah pihak, termasuk aktivis dan warga setempat, menolak mentah-mentah klarifikasi itu."Kalau mereka tidak terlibat, bagaimana mungkin praktik ini bisa berlangsung secara terang-terangan? Video ini adalah bukti yang tak bisa dibantah!" ujar salah satu aktivis yang ikut menginvestigasi kasus ini.Banyak pihak menduga ada unsur kelalaian—atau bahkan keterlibatan langsung—dari pihak pengelola SPBU dalam membiarkan spekulan BBM bersubsidi bertindak seenaknya.Tuntutan Tindakan Hukum! APH dan Hiswana Migas Harus BergerakMenyikapi temuan ini, desakan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Hiswana Migas semakin menguat. Dugaan kecurangan ini bukan sekadar pelanggaran operasional, tetapi telah masuk ranah pidana sesuai Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Jika terbukti bersalah, pelaku bisa dikenai hukuman penjara hingga enam tahun serta denda maksimal Rp60 miliar.Kasus ini harus menjadi preseden tegas agar tidak ada lagi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat. Tim media akan terus mengawal perkembangan kasus ini serta memastikan langkah hukum yang diambil oleh pihak berwenang.Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada dan aktif melaporkan praktik curang serupa. BBM bersubsidi adalah hak rakyat, bukan lahan bisnis bagi spekulan nakal. Penulis : Rahmad Maulana ...
  • Detik Republik.Com - Tangerang -Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya telah Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Jaya 2025 di Daerah Hukum Polres Metro Tangerang Kota.Kegiatan tersebut digelar di Aula lantai 2 Gedung Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Selasa (18/3/2025).Rakor Lintas Sektoral tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. dihadiri para pejabat utama (PJU), diikuti 12 Kapolsek Jajaran, Dandim 0506/Tgr dan Dandim 0510/Tigaraksa.Polres juga mengundang instansi terkait diantaranya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten, Kepala Dishub Kota/Kabupaten Tangerang, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PUPR, Jasa Raharja, Manager Area JMTO Jakarta-Tangerang, Manager TangCity Mall, Kepala Terminal Poris Plawad, Manager PT Gajah Tunggal, PDAM Kota/Kabupaten Tangerang, jajaran samping seperti Senkom, Pokdar Kamtibmas, Saka Bhayangkara hingga Pramuka.Dalam keterangannya, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan rapat koordinasi lintas sektoral dilakukan guna mengecek kesiapan personil gabungan yang akan di libatkan, sarana dan prasarana, termasuk memenuhi berbagai kebutuhan pengamanan jelang hari raya lebaran idul fitri 1446 H/2025 Masehi."Operasi Ketupat Jaya 2025 akan kita awali dengan apel gelar pasukan pada 20 Maret 2025 mendatang. Dimana Kita akan terlebih dahulu mengecek kesiapan personel gabungan dalam pelaksanaan pengamanan arus mudik dan balik, malam takbiran, Sholat Idul fitri termasuk lokasi-lokasi hiburan dan wisata yang ada di wilayah, berjalan dengan baik dan kondusif," ungkap Zain kepada Wartawan.Sebelumnya, Kapolres menyebutkan berdasarkan pantauan jajaran Satlantas bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provisi, Kota dan Kabupaten Tangerang masih banyak ditemui jalan-jalan yang berlubang. Terutama di jalan provinsi jalan protokol dan jalan arteri."Kita terus berkoordinasi dengan Dinas PUPR agar jalan jalan tersebut bisa segera di perbaiki dan di atasi saat arus mudik dan arus balik," katanya.Kapolres berharap, sesuai dengan harapan masyarakat, Perayaan hari raya idul fitri 1446 hijriah dapat berjalan dengan aman, nyaman dan kondusif di wilayah. Himbauan terus dilakukan Polri kepada masyarakat, terlebih angka kerawanan yang cukup tinggi di hari raya. Zain mengatakan Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam memberikan rasa aman dan nyaman tanpa bantuan dan kerjasama dengan berbagai pihak di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya."Kami (Polri) juga telah memberikan informasi kepada masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan motor atau mobil yang ditinggalkan mudik, dapat menitipkannya ke kantor Polsek terdekat atau Kantor Polres Metro Tangerang Kota. Gratis tidak dipungut biaya apapun, mudik akan aman dan keluarga nyaman," terangnya.(Humas Polres Metro Tangerang Kota) ...
  • NEGARA DIJARAH MAFIA BBM SUBSIDI BERKELIARAN TANPA TAKUTSintang, DETIKREPUBLIK.COM – Sementara rakyat kecil antre berjam-jam demi setetes BBM. para mafia menikmati keuntungan besar tanpa tersentuh hukum! Di Sintang, Kalimantan Barat, praktik penjarahan BBM subsidi terjadi secara terang-terangan. Mereka beraksi di depan mata publik, seolah hukum hanya berlaku bagi yang lemah. Di mana keadilan? Mengapa para bandit ini dibiarkan merajalela. Investigasi kami mengungkap praktik curang yang telah berlangsung lama di SPBU 64.786.18, Kecamatan Kelam Permai. Mafia BBM beroperasi dengan cara yang terstruktur dan licik. Mobil-mobil modifikasi dengan jerigen rahasia didalamnya menyedot BBM dalam jumlah besar, sementara jeriken dan truk bak bermuatan viber berkapasitas ton-tonan bebas keluar-masuk SPBU yang di bantu mesin penyedot,tanpa hambatan! Modus ini telah menjadi rahasia umum, namun tak ada tindakan nyata untuk menghentikannya. Sementara itu, rakyat kecil harus menderita. ". Ini bukan sekadar kelangkaan BBM—ini adalah konspirasi kejahatan yang dirancang untuk menguntungkan segelintir orang serakah. Hukum seharusnya menjadi alat keadilan, tetapi di Sintang, hukum justru mandul di hadapan mafia BBM! Regulasi sudah jelas: penyalahgunaan BBM subsidi adalah tindak pidana berat yang bisa dijerat hukum! Namun, faktanya, tidak ada satupun mafia yang benar-benar ditindak! sedangkan mafia dengan tangki berton-ton dibiarkan melenggang bebas! Siapa yang melindungi mereka. Kasus seperti ini sudah berulang kali terjadi di berbagai daerah, tetapi tidak pernah ada tindakan tegas! Apakah aparat tidak mampu? Atau mereka justru ikut menikmati hasil jarahan ini? Jangan naif! Ini bukan sekadar kelalaian, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan negara. Jika praktik ini terus dibiarkan, negara ini akan semakin dikuras habis! Mafia BBM akan semakin kuat, SPBU nakal akan menjamur, dan rakyat hanya bisa semakin sengsara. Ini bukan lagi sekadar isu ekonomi, ini adalah perampokan besar-besaran yang merugikan bangsa. Rakyat harus bergerak! Tidak boleh ada pembiaran! SPBU curang harus ditutup! Mafia BBM harus dihancurkan! Oknum aparat yang melindungi mereka harus diadili! Jika hukum tetap tumpul ke atas, maka rakyat sendiri yang harus bersuara! BBM subsidi adalah hak rakyat—bukan bancakan para bandit. Penulis : Rahmad Maulana ...
Page 1 of 22812345...228»