Pendaftaran PPPK 2023: Fokus Kebijakan untuk Honorer K2 & Tenaga Non-ASN -->
Sabtu, 12 April 2025
Oknum perangkat desa Plemahan bersekongkol dengan istrinya telah melakukan penipuan seorang Janda | Diduga Dinas Pendidikan Jombang Telah Bermain Main Dalam Pengelolaan Anggaran Uang Negara | Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolres Metro Tangerang Panen Raya Jagung Serentak Sebanyak 2,5 Ton | Oknum pegawai Cabang BRI Blitar terancam dilaporkan ke Polres, dugaan pemalsuan dokumen dan balik nama sertifikat yang sudah kong kalikong dengan mafia tanah. | Aspalku Tak Lagi Mulus Tapi Cintaku pada Kota Ini Tak Pernah Pudar | Dugaan Praktik Penjualan Obat Terlarang di Kawasan Jalan Kali Sekertaris, Jakarta Barat | Oknum Ketua BPD Saenama Diduga Rangkap Jabatan Sekretaris Desa, Langgar UU Desa | Aparat Penegak Hukum Diduga Tidak Berdaya Menindak Tegas Permainan Judi Sabung Ayam | KAKI Sebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Salah Pilih Kapolda Jatim Irjenpol Nanang Avianto No Welcome Blas | Polsek Pinang Tangkap Penjual Obat Keras Tanpa Izin di Tangerang | Semu’a Sungai yang Membisikkan Kematian Perlahan | Miris ! Infrastruktur Jalan Desa Nepa di Duga Asal di Kerjakan, Inspektorat Sampang Bungkam | PETI Merajalela Hukum Nongkrong di Warung Sebelah | MARAK PENJUALAN OBAT TERLARANG DI SUKARAJA, WARGA PERTANYAKAN KETEGASAN APARAT | Diduga Kepala Sekolah SMA Negeri 1 TanjungAnom kong kalikong Dengan Komite Sekolah lakukan pungli

Iklan Semua Halaman


Pendaftaran PPPK 2023: Fokus Kebijakan untuk Honorer K2 & Tenaga Non-ASN

Admin
Wednesday, 16 August 2023


Jakarta, 16 Agustus 2023 - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan langkah-langkah baru dalam upaya mempercepat penyelesaian status honorer K2 dan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah lama berdinas di sektor pemerintahan. Dalam rangka memberikan peluang lebih besar kepada mereka, BKN mengimplementasikan kebijakan khusus yang menitikberatkan pada penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini.


Mereka yang telah mendaftar dalam proses PPPK teknis tahun sebelumnya akan diberikan prioritas dalam penyeleksian. Namun, yang lebih menonjol adalah kebijakan baru yang mengalokasikan 80% dari total formasi PPPK untuk honorer K2 dan tenaga non-ASN, sementara sisanya, yakni 20%, terbuka bagi pelamar umum. Kebijakan ini diberlakukan dengan tujuan utama memberikan kesempatan yang lebih adil kepada honorer yang telah memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan publik, sambil tetap memenuhi kebutuhan sektor pelayanan dasar, serta memperkuat sektor talenta digital dan transformasi digital.

Proses seleksi untuk penerimaan PPPK di tahun 2023 dijadwalkan akan dimulai pada bulan September mendatang. Sebagai langkah proaktif, pemerintah memastikan bahwa jumlah formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersedia tahun ini mencapai 572.496 posisi. Pada penentuan alokasi ini, fokus utama diberikan pada dua sektor krusial, yaitu guru dan tenaga kesehatan, mengingat peran sentral keduanya dalam memajukan sektor pendidikan dan pelayanan kesehatan nasional.


Dengan langkah-langkah kebijakan ini, pemerintah berharap untuk memberikan pengakuan yang lebih baik kepada honorer yang telah memberikan kontribusi penting dalam berbagai aspek pelayanan publik. Selain itu, upaya ini juga sejalan dengan transformasi digital dan peningkatan kapabilitas talenta di era yang terus berkembang, sehingga masyarakat dapat mendapatkan pelayanan publik yang lebih baik dan modern di masa yang akan datang.

Fais/*