PENAMBANG PASIR LIAR DESA JUWET TAWANG KEDIRI MERASA KEBAL HUKUM,DI MANA APH SELAMA INI -->
Selasa, 22 April 2025
Aturan Dilanggar SPBU 64.785.08 Santai Isi BBM ke Jeriken | Heboh Dugaan Pungli di SMKN 1 Lengkong, Uang Gedung Rp 5 Juta hingga Dana BOS Disorot | Obat Keras Bebas Berkeliaran Di Jalan K.S Tubun, Preman Beraksi Ancam Wartawan | Jaga Kekhidmatan Paskah 2025, Polsek Ngabang Turunkan Personel Amankan Gereja | | PETI Menari Sawit Terluka Ketika Tambang Liar Dianggap Biasa | Diduga pemilik mobil Bodong selaku perangkat desa Plemahan diduga mengajak Damai anggota satlantas pare kabupaten kediri | SPBU 34.40334 Rancaekek Kabupaten Bandung Menjadi Tempat Pengecoran Solar & Pertalite Bagi Pelaku Usaha Ilegal Menggunakan Mobil Kempu & Derigen, Di Duga Di Backup Oleh Oknum Polisi Aktif | Diduga Terima Upeti, Polres Majalengka "Mandul" Tindak Toko Penjual Obat Ilegal | Dugaan Pembiaran oleh Perum Perhutani Gunung Tambakruyung Bara: Ratusan Pohon Kayu Manis Ditebang dan Dikuliti | Makna Salib dan Komitmen Iman: 26 Jemaat GPM Pniel Tawa Diteguhkan Sebagai Anggota Sidi Baru di Minggu Sengsara Ketujuh | Plt Kepala Inspektorat “Tendang Bola Panas” ke DPMD: Pencairan Dana Desa 2024 Disorot Pansus DPRD Halmahera Selatan | Ketua Komisi III DPR RI Bantah Isu Penghapusan SKCK: Hoaks dan Tidak Berdasar | AW Diduga Hina Pekerjaan Buruh dan Nelayan; Ketua IPMABS Berikan Kecaman Keras | Bos Mafia Obat Terlarang Diduga Ancam Wartawan detikrepublik.com “Jangan Berani Tutup atau Beritakan Toko Saya”

Iklan Semua Halaman


PENAMBANG PASIR LIAR DESA JUWET TAWANG KEDIRI MERASA KEBAL HUKUM,DI MANA APH SELAMA INI

Tuesday, 26 March 2024


KEDIRI.DETIK REPUBLIK.COM
Temuan awak media,24/4/2024 terlihat beberapa Truk mengantri menunggu pengisian pasir dari diesel penyedot pasir Desa Juwet Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri.

Sungguh sangat disayangkan disaat, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya agar  tidak segan segan  untuk menindak tegas seluruh aktivitas terlarang, misal judi online, tambang ilegal, pungli, dan lainnya.apalagi  dibulan suci romadhon ini.malah penambang pasir liar beraksi seperti kebal hukum.
 Sangat disayangkan suara diesel penyedot pasir masih menggelegar memecah suasana alam pedesaan di desa Juwet Kecamatan Kunjan membuat  bisin orang yang  lewatdengan lokasi tersebut,Namun hal ini sudah pemandangan  biasa bagi masyarakat yang bermukim didekat bantaran sungai, tersebut
Mungkinkah para penambang Pasir liar tersebut belum paham, aktivitas yang dilakukannya adalah perbuatan melanggar hukum ataukah sengaja dilakukan karena merasa dirinya  aman dan tidak tersentuh dengan APH setempat.

Entah siapa sosok yang  Backing dibalik sedotan Pasir di Desa Juwet Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri?? ....Sehingga bisa beroperasi kembali  dengan aman-aman saja.
Sehingga sedotan pasir tersebut tetap beroperasi seakan tak gentar dan kebal hukum bila  adanya sergapan dari Aparat Penegak hukum.

Dari pengamatan tim awak mediaDETIK REPUBLIK.COM dalam sehari 1 diesel,bisa menghasilkan kurang lebih 5-20 Truk pasir.

Pemberitaan ini juga sebagai laporan kepada Aparat Penegak Hukum Polres Kediri-Polda Jatim dan Penegak Perda Kabupaten Kediri, untuk bertindak tegas kepada pelaku (Ags,pedet,fry,jd ,dan oknum perangkat desa setempat).agar segera di tindak tegas sesuai dengan undang- undang minerba nomer 3 tahun 2020 .(Tomo-Bas-tim).