Tak Terima Istrinya Ditekan Banktitil, Suami Bacok Tangan Debt Collector -->
Jum'at, 25 April 2025
Tepis Tuduhan Rokok Ilegal Adil Khoiri: Kami Tak Berani Main-main | Aturan Dilanggar SPBU 64.785.08 Santai Isi BBM ke Jeriken | Heboh Dugaan Pungli di SMKN 1 Lengkong, Uang Gedung Rp 5 Juta hingga Dana BOS Disorot | Obat Keras Bebas Berkeliaran Di Jalan K.S Tubun, Preman Beraksi Ancam Wartawan | Jaga Kekhidmatan Paskah 2025, Polsek Ngabang Turunkan Personel Amankan Gereja | | PETI Menari Sawit Terluka Ketika Tambang Liar Dianggap Biasa | Diduga pemilik mobil Bodong selaku perangkat desa Plemahan diduga mengajak Damai anggota satlantas pare kabupaten kediri | SPBU 34.40334 Rancaekek Kabupaten Bandung Menjadi Tempat Pengecoran Solar & Pertalite Bagi Pelaku Usaha Ilegal Menggunakan Mobil Kempu & Derigen, Di Duga Di Backup Oleh Oknum Polisi Aktif | Diduga Terima Upeti, Polres Majalengka "Mandul" Tindak Toko Penjual Obat Ilegal | Dugaan Pembiaran oleh Perum Perhutani Gunung Tambakruyung Bara: Ratusan Pohon Kayu Manis Ditebang dan Dikuliti | Makna Salib dan Komitmen Iman: 26 Jemaat GPM Pniel Tawa Diteguhkan Sebagai Anggota Sidi Baru di Minggu Sengsara Ketujuh | Plt Kepala Inspektorat “Tendang Bola Panas” ke DPMD: Pencairan Dana Desa 2024 Disorot Pansus DPRD Halmahera Selatan | Ketua Komisi III DPR RI Bantah Isu Penghapusan SKCK: Hoaks dan Tidak Berdasar | AW Diduga Hina Pekerjaan Buruh dan Nelayan; Ketua IPMABS Berikan Kecaman Keras

Iklan Semua Halaman


Tak Terima Istrinya Ditekan Banktitil, Suami Bacok Tangan Debt Collector

PIMPRED
Wednesday, 27 March 2024
SEMARANG, DETIK REPUBLIK -- Serang pria inisial S (56) Warga Kecamatan Semarang Barat membacok tangan seorang DC, lantaran permasalahan tagihan cicilan. Kejadian tersebut terjadi pada 22 Maret 2024 di lokasi depan rumah pelaku yang terletak di Kel. Manyaran, sekitar pukul 19.00 WIB.

Pelaku naik pitam lataran istrinya yang didatangi oleh dua orang DC meminta angsuran dengan cara memaksa.

Kapolsek Semarang Barat Kompol Andre Bachtiar Winanomo menjelaskan, "Sekitar pukul 14.00 WIB hari itu. Saat itu korban Bersama temannya menagih angsuran terhadap penghutang istri pelaku sebesar Rp 52.000 di rumah, tetapi korban tidak bertemu." 

Selanjutnya, karena tidak bertemu dengan istri pelaku akhirnya kembali lagi pada pukul 19.30 WIB.

Dari kesaksian pelaku S mengkatakan "Mereka terlalu memaksakan, padahal saya sudah bilang besok datang lagi saya kasih,".

Selain itu, menurutnya ada perkataan korban yang kurang sopan terhadap istrinya.
Sebelum kejadian pelaku S sedang berbuka puasa, terdengar ribut-ribut didepan rumahnya merasa ingin melindungi istrinya dari perlakuan korban WC (29) 

"Istri saya cuma punyak uang 20.000, terus saya bilang besok saja, malah tidak mau," ungkap S

Pelaku S lantas mengajak kesisi rumah, dan menyuruh istrinya masuk. Akhirnya tidak menemui kesepakatan S kembali kerumah untuk mengambil sebilah celurit yang langsung ditebaskan ke korban WC (29).

Akibat kejadian tersebut akhirnya WC dan rekannya melarikan diri dan melakukan pengobatan ke RS. Colombia, korban mendapat luka di bagian pergelangan tangan kanan

Tak lama berselang pihak kepolisian mendatangi rumah S untuk dibawa ke Polsek Semarang Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat pembacokan yang dilakukan oleh S, Kapolsek menyatakan jika dia terancam pasal 351 KUHP.

(eko bhaktianto)