Kemanakah Penegak Hukum Di Kota Bekasi? Toko Obat Ilegal Seakan-akan Sudah Kebal Hukum -->
Selasa, 8 April 2025
KAKI Sebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Salah Pilih Kapolda Jatim Irjenpol Nanang Avianto No Welcome Blas | Polsek Pinang Tangkap Penjual Obat Keras Tanpa Izin di Tangerang | Semu’a Sungai yang Membisikkan Kematian Perlahan | Miris ! Infrastruktur Jalan Desa Nepa di Duga Asal di Kerjakan, Inspektorat Sampang Bungkam | PETI Merajalela Hukum Nongkrong di Warung Sebelah | MARAK PENJUALAN OBAT TERLARANG DI SUKARAJA, WARGA PERTANYAKAN KETEGASAN APARAT | Diduga Kepala Sekolah SMA Negeri 1 TanjungAnom kong kalikong Dengan Komite Sekolah lakukan pungli | Dugaan Nepotisme Menggemparkan Desa Saenama, Kades dan Keluarga Terlibat dalam Beragam Peran | DAFTAR PENERIMA DANA DESA DI KECAMATAN CISURUPAN, KABUPATEN GARUT TAHUN 2025 | Diduga Oknum Kapolsek Sukanagara Abaikan Konfirmasi Wartawan Terkait Mafia BBM Berjarak 300m Dari Kantor polsek | Kontroversi Pemecatan 14 Perangkat Desa di Saenama Menimbulkan Polemik di Masyarakat | Kunjungan Ketua Iwoi Bersama Rekan Rekan Media dan Lembaga KANNI, Beri Dukungan Bagi Keluarga Wartawan Tribuncakranews Yang di Stopress Secara Sepihak dan diTahan di Polres Cilacap. | Pak Sudiat menduga bahwa kendaraan tersebut telah digelapkan oleh Kartiman | RESES YULIANSYAH Menyerap Aspirasi Warga Di Jalan Kesehatan Pontianak | Oknum TNI Aktif diduga Membekingi PT. Citra Tritunas Perkasa di Batam Dalam Kasus Sengketa Lagan

Iklan Semua Halaman


Kemanakah Penegak Hukum Di Kota Bekasi? Toko Obat Ilegal Seakan-akan Sudah Kebal Hukum

REDAKSI
Monday, 6 May 2024
BEKASI - DETIK REPUBLIK - Bersarang di sebuah toko Para mafia  obat jenis Tramadol dan Eximer menjadikan toko kosmetik untuk mengelabuhi Masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Wilayah Polresta Bekasi, Polda Jawa Barat.

Berinisial (K) sebagai dewan redaksi dari media online mematahkan  bahwa toko itu kita yang mengurus di lapangan, jadi semua yang datang ke toko itu harus hubungi kami, kata dewan redaksi media online. Minggu 5/5/24

Lokasi tempat penjualan obat ilegal itu berada di jalan ciketing udik kecamatan Bantar gebang kota bekasi 

Pintarnya para mafia itu dapat mengelabuhi Masyarakat dan Kepolisian Khususnya Polsek Bantar gebang, Bekasi. Toko kosmetik sebagai toko obat terlarang Jenis Tramadol Exsimer.

Saat kami melihat pada hari minggu (5/5/2024) dibeberapa toko, terlihat jelas pembelian obat keras jenis Tramadol dan Extimer itu tidak memakai resep dari Dokter. Bahkan seperti membeli jajanan sehari-hari saja
Adapun daftar kios di atas merupakan hasil investigasi terbatas yang dilakukan oleh tim dan diduga masih ada kios penjual obat Tramadol yang masih belum ditemukan,” ujar

“Perbedaannya mereka menjajakan produk tisu, shampoo, deterjen dan pembalut. Mereka menggunakan modus seperti itu untuk dijadikan pengalihan pandangan dari masyarakat umum supaya tidak terlihat mencolok kegiatan jual beli obat tramadol”Ungkapnya 

Penelusuran itu merupakan bentuk rasa peduli atas maraknya peredaran obat keras (ilegal) dan berharap Pemerintah Kota Kabupaten Bekasi beserta jajaran Kepolisian Bekasi bisa menindak lanjuti temuan tersebut.

“Mendesak pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pengusutan tuntas dan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku terhadap oknum/mafia/kartel distributor obat-obatan terlarang (Tramadol) di Kabupaten Bekasi, Tandasnya mengakhiri.

(Tim//wahyu/vian)