BOS MAFIA BERINISIAL M SANGAT LELUASA UNTUK MENGAMBIL KESEMPATAN UNTUK MENGURAS BBM BERSUBSIDI UNTUK DI JUAL KEMBALI KE BEBERAPA PABRIK -->
Selasa, 8 April 2025
Polsek Pinang Tangkap Penjual Obat Keras Tanpa Izin di Tangerang | Semu’a Sungai yang Membisikkan Kematian Perlahan | Miris ! Infrastruktur Jalan Desa Nepa di Duga Asal di Kerjakan, Inspektorat Sampang Bungkam | PETI Merajalela Hukum Nongkrong di Warung Sebelah | MARAK PENJUALAN OBAT TERLARANG DI SUKARAJA, WARGA PERTANYAKAN KETEGASAN APARAT | Diduga Kepala Sekolah SMA Negeri 1 TanjungAnom kong kalikong Dengan Komite Sekolah lakukan pungli | Dugaan Nepotisme Menggemparkan Desa Saenama, Kades dan Keluarga Terlibat dalam Beragam Peran | DAFTAR PENERIMA DANA DESA DI KECAMATAN CISURUPAN, KABUPATEN GARUT TAHUN 2025 | Diduga Oknum Kapolsek Sukanagara Abaikan Konfirmasi Wartawan Terkait Mafia BBM Berjarak 300m Dari Kantor polsek | Kontroversi Pemecatan 14 Perangkat Desa di Saenama Menimbulkan Polemik di Masyarakat | Kunjungan Ketua Iwoi Bersama Rekan Rekan Media dan Lembaga KANNI, Beri Dukungan Bagi Keluarga Wartawan Tribuncakranews Yang di Stopress Secara Sepihak dan diTahan di Polres Cilacap. | Pak Sudiat menduga bahwa kendaraan tersebut telah digelapkan oleh Kartiman | RESES YULIANSYAH Menyerap Aspirasi Warga Di Jalan Kesehatan Pontianak | Oknum TNI Aktif diduga Membekingi PT. Citra Tritunas Perkasa di Batam Dalam Kasus Sengketa Lagan | Mobil Mafia Toyota Avanza Mengisi BBm Menggunakan Derigen Dilamnya, dan Memakai Barcode Lebih dari 20

Iklan Semua Halaman


BOS MAFIA BERINISIAL M SANGAT LELUASA UNTUK MENGAMBIL KESEMPATAN UNTUK MENGURAS BBM BERSUBSIDI UNTUK DI JUAL KEMBALI KE BEBERAPA PABRIK

REDAKSI
Saturday, 6 July 2024

TANGERANG | DETIKREPUBLIK.COM | Sungguh miris mafia BBM bersubsidi kuras SPBU 34.157.08 di jalan KH. Syekh Nawawi /jalan Pemda Bojong Kec. Cikupa Kabupaten Tangerang, Banten (4/7/2024).

Dari pantauan awak media ini truk warna putih yang bernopol A 7605 BM yang keluar masuk mengisi BBM bersubsidi jenis solar menjadi kecurigaan pada awak media di lapangan.
Sehingga mencoba melihat lebih dekat truk tersebut ada beberapa drum dan mesin untuk menyedot solar dari tangki ke drum dalam truk.

Dalam kejadian tersebut awak media konfirmasi kepada operator SPBU pengangsu tersebut berinisial B yang terkenal sudah lama pemain minyak subsidi di wilayah Tangerang
Operator yang enggan disebut namanya mengatakan,” iya mas bos yang bawa truk tersebut bernama B,” singkatnya.
Dalam kejadian ini Aparat Penegak Hukum khususnya Polres Tangerang, agar menindak tegas para mafia BBM bersubsidi yang diduga kuras BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Tangerang sesuai Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar

/tim investigasi Detik Republil