Bandar Sabu di Mandau Ditangkap Polisi, Warga: Bathin Solapan dan Talang Muandau Kapan? -->
Minggu, 6 April 2025
Semu’a Sungai yang Membisikkan Kematian Perlahan | Miris ! Infrastruktur Jalan Desa Nepa di Duga Asal di Kerjakan, Inspektorat Sampang Bungkam | PETI Merajalela Hukum Nongkrong di Warung Sebelah | Saat Uang Bicara Hukum Bungkam Kisah Nyata Sang Cukong Abadi | MARAK PENJUALAN OBAT TERLARANG DI SUKARAJA, WARGA PERTANYAKAN KETEGASAN APARAT | Diduga Kepala Sekolah SMA Negeri 1 TanjungAnom kong kalikong Dengan Komite Sekolah lakukan pungli | Dugaan Nepotisme Menggemparkan Desa Saenama, Kades dan Keluarga Terlibat dalam Beragam Peran | DAFTAR PENERIMA DANA DESA DI KECAMATAN CISURUPAN, KABUPATEN GARUT TAHUN 2025 | Diduga Oknum Kapolsek Sukanagara Abaikan Konfirmasi Wartawan Terkait Mafia BBM Berjarak 300m Dari Kantor polsek | Kontroversi Pemecatan 14 Perangkat Desa di Saenama Menimbulkan Polemik di Masyarakat | Kunjungan Ketua Iwoi Bersama Rekan Rekan Media dan Lembaga KANNI, Beri Dukungan Bagi Keluarga Wartawan Tribuncakranews Yang di Stopress Secara Sepihak dan diTahan di Polres Cilacap. | Pak Sudiat menduga bahwa kendaraan tersebut telah digelapkan oleh Kartiman | RESES YULIANSYAH Menyerap Aspirasi Warga Di Jalan Kesehatan Pontianak | Oknum TNI Aktif diduga Membekingi PT. Citra Tritunas Perkasa di Batam Dalam Kasus Sengketa Lagan | Mobil Mafia Toyota Avanza Mengisi BBm Menggunakan Derigen Dilamnya, dan Memakai Barcode Lebih dari 20

Iklan Semua Halaman


Bandar Sabu di Mandau Ditangkap Polisi, Warga: Bathin Solapan dan Talang Muandau Kapan?

Saturday, 12 October 2024
Bandar Sabu di Mandau Ditangkap Polisi, Warga: Bathin Solapan dan Talang Muandau Kapan?



Bengkalis-Duri.detikRepublik.com Penangkapan Bandar Sabu berinisial A (29) di Kecamatan Mandau menuai apresiasi dari warga Kabupaten Bengkalis khususnya masyarakat Duri dan sekitarnya. 

Dari penggerebekan tersangka dari rumah yang berada di Jalan Gaya Baru Ujung Kelurahan Duri Timur sepekan yang lalu, Sabtu jam 8 malam (5/10)2024), Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis berhasil menyita 5.16 Gram Sabu yang sudah dikemas dalam 24 bungkus plastik pack siap edar.

Selain itu, Tim Opsnal juga mengamankan barang bukti lainnya dari tersangka A, yaitu 1 buah tabung kecil warna hitam, 1 unit handphone android dan uang tunai senilai Rp.100.000.

Dihadapan penyidik, tersangka A mengaku sebagai Bandar Sabu dan Sabu yang diamankan petugas dari dirinya itu diperoleh dari rekannya DEP yang kini masih dalam penyelidikan Polisi.

"Selain jadi Bandar, tersangka juga pengguna Sabu, ini terbukti dari hasil test urine tersangka yang positif mengandung Metamphetamine. Karena perbuatannya, tersangka kita jerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika", ungkap Kasat Resnarkoba IPTU Hasan Basri.

Mendengar penangkapan Bandar Sabu dari Kecamatan Mandau tersebut, warga Kabupaten Bengkalis berharap agar Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis Polda Riau juga menyisir Bandar dan Pengedar Sabu dari Kecamatan Bathin Solapan dan Talang Muandau karena sudah sangat meresahkan.

"Sabu sudah merajalela, jangan sampai merusak masa depan anak didik dan menghancurkan rumah tangga. Kami berharap agar Polisi lebih giat lagi untuk menindak Bandar dan Pengedar Sabu karena kebanyakan Pengisap Sabu adalah korban", harap warga. *Hendrik.Hs*