Kemanakan penegak hukum di wilayah Ciracas jakarta timur? Barang haram di jual bebas di pinggir jalan, tanpa ada teguran dari pihak setempat -->
Sabtu, 23 November 2024

Iklan Semua Halaman

PASANG IKLAN ANDA DISINI, HUBUNGI ADMIN

Kemanakan penegak hukum di wilayah Ciracas jakarta timur? Barang haram di jual bebas di pinggir jalan, tanpa ada teguran dari pihak setempat

Aspian D
Tuesday, 1 October 2024

Jakarta, DETIKREPUBLIK | Maraknya penjual obat keras terbatas di Wilayah hukum Polsek Ciracas bukan menjadi rahasia umum. Tepatnya di Cibubur, kecamatan Ciracas Jakarta Timur.

terlihat antrian pemuda seperti masih duduk di bangku sekolah, dengan santai membeli 1 strip tramadol dengan harga Rp 35.000.-. tidak ada rasa takut dan kuatir. Seperti terbiasa dan tanpa ada pengawasan.

"Saya satu hari bisa konsumsi 2 butir, tergantung jumlah yang saya beli di toko. Pengguna-nya banyak ko bang, bukan saya aja, karena dengan konsumsi tramadol mata melek bang sampe pagi. Tutur Pembeli berbadan besar kepada tim detikrepublik.com
Awak media menggali lebih jauh peredaran obat tersebut, secara mengejutkan di dapati toko berkedok kosmetik, secara terang-terangan menjual Pil koplo.

"Bos kami sudah kordinasi ke wilayah. Mulai dari RT, RW, kelurahan dan Polsek Ciracas setempat. Jika ada apa-apa kami sudah izin, maka kami tidak perlu kuatir jualan". Ucap Penjaga toko dengan wajah seperti kebal hukum.

Dalam hal ini tentunya ada pelanggaran, baik pengguna maupun pengedar dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 7 Tahun 1963. Tentang Farmasi, serta untuk pengendar dapat djerat Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

*Red//