Sahbirin Noor Tantang KPK di Praperadilan: Siapa yang Akan Menang? -->
Selasa, 22 April 2025
Kepala desa pandan sari Kecamatan poerwasri kabupaten Kediri Berkaraoke, Minum Minuman Keras dan bersama Wil di Barong kabupaten Nganjuk. | Aturan Dilanggar SPBU 64.785.08 Santai Isi BBM ke Jeriken | Heboh Dugaan Pungli di SMKN 1 Lengkong, Uang Gedung Rp 5 Juta hingga Dana BOS Disorot | Obat Keras Bebas Berkeliaran Di Jalan K.S Tubun, Preman Beraksi Ancam Wartawan | Jaga Kekhidmatan Paskah 2025, Polsek Ngabang Turunkan Personel Amankan Gereja | | PETI Menari Sawit Terluka Ketika Tambang Liar Dianggap Biasa | Diduga pemilik mobil Bodong selaku perangkat desa Plemahan diduga mengajak Damai anggota satlantas pare kabupaten kediri | SPBU 34.40334 Rancaekek Kabupaten Bandung Menjadi Tempat Pengecoran Solar & Pertalite Bagi Pelaku Usaha Ilegal Menggunakan Mobil Kempu & Derigen, Di Duga Di Backup Oleh Oknum Polisi Aktif | Diduga Terima Upeti, Polres Majalengka "Mandul" Tindak Toko Penjual Obat Ilegal | Dugaan Pembiaran oleh Perum Perhutani Gunung Tambakruyung Bara: Ratusan Pohon Kayu Manis Ditebang dan Dikuliti | Makna Salib dan Komitmen Iman: 26 Jemaat GPM Pniel Tawa Diteguhkan Sebagai Anggota Sidi Baru di Minggu Sengsara Ketujuh | Plt Kepala Inspektorat “Tendang Bola Panas” ke DPMD: Pencairan Dana Desa 2024 Disorot Pansus DPRD Halmahera Selatan | Ketua Komisi III DPR RI Bantah Isu Penghapusan SKCK: Hoaks dan Tidak Berdasar | AW Diduga Hina Pekerjaan Buruh dan Nelayan; Ketua IPMABS Berikan Kecaman Keras

Iklan Semua Halaman


Sahbirin Noor Tantang KPK di Praperadilan: Siapa yang Akan Menang?

Andi Azwar
Sunday, 13 October 2024

DETIKREPUBLIK.COM , Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kesiapan menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. Gugatan ini menyusul penetapan Sahbirin sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di wilayah Kalimantan Selatan. KPK melalui juru bicaranya, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan akan mengawal proses hukum ini dengan bantuan tim Biro Hukum KPK. Mereka juga menggarisbawahi bahwa semua prosedur yang dijalankan dalam penetapan tersangka sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sahbirin Noor, yang resmi mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menganggap penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK tidak sah. Dia menuding bahwa ada prosedur hukum yang tidak dilaksanakan dengan benar, sehingga mengajukan langkah hukum untuk membatalkan status tersangka tersebut. Gugatan ini menjadi upaya hukum pertama dari pihak Sahbirin untuk melawan keputusan KPK.

KPK sendiri menyatakan tidak merasa gentar dengan gugatan ini. Mereka yakin bahwa penetapan status tersangka terhadap Sahbirin Noor sudah berdasarkan bukti-bukti yang cukup kuat. Tessa Mahardhika menambahkan bahwa KPK menghormati hak setiap individu untuk mengajukan upaya hukum, termasuk praperadilan. Namun, mereka tetap percaya pada kekuatan bukti yang telah dikumpulkan selama penyelidikan.
Kasus yang melibatkan Gubernur Kalimantan Selatan ini mulai menarik perhatian publik setelah KPK melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan di Banjarmasin. Dalam operasi tersebut, KPK menemukan beberapa dokumen penting yang dianggap sebagai bukti tambahan dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah. Selain Sahbirin, beberapa pejabat tinggi lain juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut sumber dari KPK, Sahbirin Noor diduga menerima keuntungan dari sejumlah proyek pembangunan yang didanai APBD. Proyek-proyek tersebut melibatkan berbagai infrastruktur penting di Kalimantan Selatan, dan KPK menyoroti adanya aliran dana yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kasus ini menambah panjang daftar pejabat daerah yang tersandung kasus hukum terkait pengelolaan dana proyek.

Persidangan praperadilan yang diajukan Sahbirin akan menjadi momentum penting dalam menentukan kelanjutan kasus ini. Jika gugatan tersebut diterima oleh pengadilan, status tersangka yang dikenakan pada Sahbirin bisa saja dibatalkan. Namun, jika gugatan tersebut ditolak, KPK akan melanjutkan penyidikan dan kemungkinan mempercepat proses hukum lainnya terkait kasus dugaan korupsi ini.[AZ]

Editor:Andi S