TERLIHAT KENDARAAN INI MEMBAWA BEBERAPA KARUNG BERISI PUPUK/GABAH PADI NAMUN ITU HAYA MUDUS, || DI DALAM TRUK ITU KEMPU YANG BERISI BEBERAPA TON SOLAR -->
Senin, 7 April 2025
PT. Borneo Twindo Grup Tegaskan Kalbaco Bukan Rokok Ilegal | Semu’a Sungai yang Membisikkan Kematian Perlahan | Miris ! Infrastruktur Jalan Desa Nepa di Duga Asal di Kerjakan, Inspektorat Sampang Bungkam | PETI Merajalela Hukum Nongkrong di Warung Sebelah | MARAK PENJUALAN OBAT TERLARANG DI SUKARAJA, WARGA PERTANYAKAN KETEGASAN APARAT | Diduga Kepala Sekolah SMA Negeri 1 TanjungAnom kong kalikong Dengan Komite Sekolah lakukan pungli | Dugaan Nepotisme Menggemparkan Desa Saenama, Kades dan Keluarga Terlibat dalam Beragam Peran | DAFTAR PENERIMA DANA DESA DI KECAMATAN CISURUPAN, KABUPATEN GARUT TAHUN 2025 | Diduga Oknum Kapolsek Sukanagara Abaikan Konfirmasi Wartawan Terkait Mafia BBM Berjarak 300m Dari Kantor polsek | Kontroversi Pemecatan 14 Perangkat Desa di Saenama Menimbulkan Polemik di Masyarakat | Kunjungan Ketua Iwoi Bersama Rekan Rekan Media dan Lembaga KANNI, Beri Dukungan Bagi Keluarga Wartawan Tribuncakranews Yang di Stopress Secara Sepihak dan diTahan di Polres Cilacap. | Pak Sudiat menduga bahwa kendaraan tersebut telah digelapkan oleh Kartiman | RESES YULIANSYAH Menyerap Aspirasi Warga Di Jalan Kesehatan Pontianak | Oknum TNI Aktif diduga Membekingi PT. Citra Tritunas Perkasa di Batam Dalam Kasus Sengketa Lagan | Mobil Mafia Toyota Avanza Mengisi BBm Menggunakan Derigen Dilamnya, dan Memakai Barcode Lebih dari 20

Iklan Semua Halaman


TERLIHAT KENDARAAN INI MEMBAWA BEBERAPA KARUNG BERISI PUPUK/GABAH PADI NAMUN ITU HAYA MUDUS, || DI DALAM TRUK ITU KEMPU YANG BERISI BEBERAPA TON SOLAR

REDAKSI
Friday, 4 October 2024


JAWA TENGAH, DETIKREPUBLIK.COM || Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang ada di Sekitaran JL. Perintis kemerdekaan, Sukowangi Kebonwangi, kecamatan temanggung kabupaten Temanggung, Jawa Tengah tengah, 

Kian meresahkan penguna lain dan merugikan Negara, bisnis haram penyimpangan BBM Bersubsidi Jenis Solar tersebut seakan-akan tidak tersentuh oleh hukum atau kebal hukum. Pasalnya sampai saat ini para mafia – mafia BBM jenis solar masih melenggang dengan bebas tanpa ada rasa takut,

Hasil investigasi awak media kamis lalu terpantau pelaku sedang mengecor  Bbm yang di duga sebagai tempat penyimpanan BBM bersubsidi. Kegiatan ini seperti tidak wajar dan harus di laporkan,
Dan kami telusuri di sekitar dan kami menanyakan kebenarannya bahwa pak wawan yang bagian kordinator lapangan, jadi pak wawan yang tau bos nya, ujar sopir truk yang tidak mau menyebutkan namanya, 

Maraknya mafia BBM Bersubsidi ini menjadi persoalan penting. Pasalnya, sektor industri di bawah Kemenperin wajib mematuhi peraturan yang berlaku terkait penggunaan solar, yaitu Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Perpres Nomor 191 Tahun 2014.
Oleh karena itu, pemanfaatan BBM Bersubsidi Jenis Solar yang ilegal oleh pihak-pihak yang tidak berhak peruntukannya, menjadi perhatian serius Pemerintah. Terlebih dengan adanya temuan investigasi media di lapangan sering bentrokan dengan para oknum – oknum pembackupnya solar ilegal di lapangan, di Harapkan Bapak PJ Gubernur Jawa Tengah, Bapak Kapolri, Kapolda Jawa tengah, Kapolres Temanggung & BPH Migas masyarakat mengharapkan segera ditindak tegas dan di tindak lanjuti oleh aparat penegak hukum.

Sebagaimana diketahui, untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, Pertamina tengah memodernisasi sistem monitoring Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Selain itu, Pemerintah juga akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi sebagaimana diatur dalam Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar rupiah. Sanksi serupa juga dinyatakan dalam Pasal 94 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.

(Red/tim.investigasi Jawa tengah