Kerusuhan di Desa Yaba, Ketua BPD dan Keluarga Dituding Sebagai Pemicu. -->
Selasa, 22 April 2025
Kepala desa pandan sari Kecamatan poerwasri kabupaten Kediri Berkaraoke, Minum Minuman Keras dan bersama Wil di Barong kabupaten Nganjuk. | Aturan Dilanggar SPBU 64.785.08 Santai Isi BBM ke Jeriken | Heboh Dugaan Pungli di SMKN 1 Lengkong, Uang Gedung Rp 5 Juta hingga Dana BOS Disorot | Obat Keras Bebas Berkeliaran Di Jalan K.S Tubun, Preman Beraksi Ancam Wartawan | Jaga Kekhidmatan Paskah 2025, Polsek Ngabang Turunkan Personel Amankan Gereja | | PETI Menari Sawit Terluka Ketika Tambang Liar Dianggap Biasa | Diduga pemilik mobil Bodong selaku perangkat desa Plemahan diduga mengajak Damai anggota satlantas pare kabupaten kediri | SPBU 34.40334 Rancaekek Kabupaten Bandung Menjadi Tempat Pengecoran Solar & Pertalite Bagi Pelaku Usaha Ilegal Menggunakan Mobil Kempu & Derigen, Di Duga Di Backup Oleh Oknum Polisi Aktif | Diduga Terima Upeti, Polres Majalengka "Mandul" Tindak Toko Penjual Obat Ilegal | Dugaan Pembiaran oleh Perum Perhutani Gunung Tambakruyung Bara: Ratusan Pohon Kayu Manis Ditebang dan Dikuliti | Makna Salib dan Komitmen Iman: 26 Jemaat GPM Pniel Tawa Diteguhkan Sebagai Anggota Sidi Baru di Minggu Sengsara Ketujuh | Plt Kepala Inspektorat “Tendang Bola Panas” ke DPMD: Pencairan Dana Desa 2024 Disorot Pansus DPRD Halmahera Selatan | Ketua Komisi III DPR RI Bantah Isu Penghapusan SKCK: Hoaks dan Tidak Berdasar | AW Diduga Hina Pekerjaan Buruh dan Nelayan; Ketua IPMABS Berikan Kecaman Keras

Iklan Semua Halaman


Kerusuhan di Desa Yaba, Ketua BPD dan Keluarga Dituding Sebagai Pemicu.

Admin
Friday, 24 January 2025


Halmahera Selatan, DetikRepublik.com – Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, diguncang kerusuhan pada Minggu, 19 Januari 2025. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lalesckha Christiana Nita, bersama keluarganya, diduga menjadi pemicu utama insiden tersebut.


Kericuhan ini dipicu oleh tuduhan bahwa Ketua BPD menerima dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan tambang emas Indonesia Mas Mulia (IMM) tanpa sepengetahuan pemerintah desa.


Seorang guru di desa tersebut menjelaskan bahwa dana CSR untuk pendidikan telah disalurkan oleh Ketua BPD sebesar Rp 5 juta. Namun, pihak IMM mengungkapkan bahwa dana CSR sudah diberikan sebanyak tiga kali.


Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Yaba, Nurjana Lameko, membantah mengetahui pengelolaan dana tersebut. “Saya tidak pernah diberi informasi terkait dana CSR ini,” ujarnya.


Dalam perdebatan sengit dengan Pj Kades, Ketua BPD menyatakan, “Saya juga punya hak untuk mengelola dana CSR, jadi saya tidak terima atas tuduhan ini.” Pj Kades kemudian menanggapi, “Kenapa kamu tidak melibatkan saya? Seharusnya pemerintah desa diberi pemberitahuan agar masalah ini bisa dikelola bersama.”


Kericuhan yang terjadi di Kantor Desa Yaba melibatkan keluarga Ketua BPD, termasuk suami, ayah, ipar, dan kakaknya. Hal ini terekam dalam video yang kini beredar luas di masyarakat.


Warga Desa Yaba menuntut agar Ketua BPD segera mengundurkan diri dari jabatannya. “Kami tidak puas dengan kepemimpinannya. Dana seperti ini harusnya dikelola secara transparan,” ungkap salah satu warga.


Hingga kini, suasana di Desa Yaba masih belum kondusif, dan masyarakat berharap pemerintah maupun pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan konflik ini.


Detik Republik