Gagal Kelola Dana Desa Selama Dua Tahun, Kades Gurua Didesak Mundur! -->
Senin, 7 April 2025
Polsek Pinang Tangkap Penjual Obat Keras Tanpa Izin di Tangerang | Semu’a Sungai yang Membisikkan Kematian Perlahan | Miris ! Infrastruktur Jalan Desa Nepa di Duga Asal di Kerjakan, Inspektorat Sampang Bungkam | PETI Merajalela Hukum Nongkrong di Warung Sebelah | MARAK PENJUALAN OBAT TERLARANG DI SUKARAJA, WARGA PERTANYAKAN KETEGASAN APARAT | Diduga Kepala Sekolah SMA Negeri 1 TanjungAnom kong kalikong Dengan Komite Sekolah lakukan pungli | Dugaan Nepotisme Menggemparkan Desa Saenama, Kades dan Keluarga Terlibat dalam Beragam Peran | DAFTAR PENERIMA DANA DESA DI KECAMATAN CISURUPAN, KABUPATEN GARUT TAHUN 2025 | Diduga Oknum Kapolsek Sukanagara Abaikan Konfirmasi Wartawan Terkait Mafia BBM Berjarak 300m Dari Kantor polsek | Kontroversi Pemecatan 14 Perangkat Desa di Saenama Menimbulkan Polemik di Masyarakat | Kunjungan Ketua Iwoi Bersama Rekan Rekan Media dan Lembaga KANNI, Beri Dukungan Bagi Keluarga Wartawan Tribuncakranews Yang di Stopress Secara Sepihak dan diTahan di Polres Cilacap. | Pak Sudiat menduga bahwa kendaraan tersebut telah digelapkan oleh Kartiman | RESES YULIANSYAH Menyerap Aspirasi Warga Di Jalan Kesehatan Pontianak | Oknum TNI Aktif diduga Membekingi PT. Citra Tritunas Perkasa di Batam Dalam Kasus Sengketa Lagan | Mobil Mafia Toyota Avanza Mengisi BBm Menggunakan Derigen Dilamnya, dan Memakai Barcode Lebih dari 20

Iklan Semua Halaman


Gagal Kelola Dana Desa Selama Dua Tahun, Kades Gurua Didesak Mundur!

Admin
Thursday, 20 March 2025


Labuha, DetikRepublik.Com - Desakan agar Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, mencopot Kepala Desa Gurua, Basri Hi. Muhammad, semakin menguat. Aktivis asal Makian, Muhammad Saifudin, menilai sang kades gagal dalam mengelola dana desa selama dua tahun berturut-turut, yakni 2023 dan 2024.


"Kami mendesak Bupati segera mencopot Basri Hi. Muhammad karena ketidakmampuannya dalam mengelola dana desa yang telah memicu polemik di masyarakat," tegas Saifudin, Rabu (19/03/2024).


Ia mengungkapkan, akibat buruknya pengelolaan keuangan, anggaran tahap tiga tahun 2023 terpaksa dikembalikan ke kas negara karena laporan tahap satu dan dua tak kunjung dibuat hingga akhir tahun. Dampaknya, pada 2024, anggaran dana desa Gurua dipangkas hingga 20 persen.

Tak hanya itu, Saifudin juga menyoroti adanya proyek fiktif dan pembangunan fisik yang terbengkalai, diduga akibat penyelewengan dana oleh bendahara desa yang lalai diawasi oleh kepala desa.


Ia juga mempertanyakan sikap Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang dinilai tebang pilih dalam mengambil tindakan terhadap kepala desa bermasalah.


"DPMD harus lebih selektif dalam mengevaluasi kinerja kepala desa. Empat kepala desa sebelumnya diberhentikan, lalu apa indikatornya? Sementara pengelolaan dana desa Gurua yang bermasalah justru dibiarkan, ada apa ini?" kritiknya.


Saifudin menegaskan bahwa jika tidak ada langkah tegas dari Bupati, dikhawatirkan situasi di Desa Gurua bisa memicu konflik sosial. "Sebelum situasi semakin memburuk, Bupati harus segera bertindak," pungkasnya.


Redaksi