Labuha, DetikRepublik.Com - Desakan agar Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, mencopot Kepala Desa Gurua, Basri Hi. Muhammad, semakin menguat. Aktivis asal Makian, Muhammad Saifudin, menilai sang kades gagal dalam mengelola dana desa selama dua tahun berturut-turut, yakni 2023 dan 2024.
"Kami mendesak Bupati segera mencopot Basri Hi. Muhammad karena ketidakmampuannya dalam mengelola dana desa yang telah memicu polemik di masyarakat," tegas Saifudin, Rabu (19/03/2024).
Ia mengungkapkan, akibat buruknya pengelolaan keuangan, anggaran tahap tiga tahun 2023 terpaksa dikembalikan ke kas negara karena laporan tahap satu dan dua tak kunjung dibuat hingga akhir tahun. Dampaknya, pada 2024, anggaran dana desa Gurua dipangkas hingga 20 persen.
Tak hanya itu, Saifudin juga menyoroti adanya proyek fiktif dan pembangunan fisik yang terbengkalai, diduga akibat penyelewengan dana oleh bendahara desa yang lalai diawasi oleh kepala desa.
Ia juga mempertanyakan sikap Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang dinilai tebang pilih dalam mengambil tindakan terhadap kepala desa bermasalah.
"DPMD harus lebih selektif dalam mengevaluasi kinerja kepala desa. Empat kepala desa sebelumnya diberhentikan, lalu apa indikatornya? Sementara pengelolaan dana desa Gurua yang bermasalah justru dibiarkan, ada apa ini?" kritiknya.
Saifudin menegaskan bahwa jika tidak ada langkah tegas dari Bupati, dikhawatirkan situasi di Desa Gurua bisa memicu konflik sosial. "Sebelum situasi semakin memburuk, Bupati harus segera bertindak," pungkasnya.
Redaksi