Geger Tempat di Baning Kota Diduga Jadi Toki Miras Beroperasi Tak Jauh dari Polres Sintang -->
Senin, 17 Maret 2025
Silaturahmi Ramadhan 1446 Hijriah, Kapolres Metro Tangerang Kota Kunjungi Ponpes Putra-putri Alhasaniyah di Teluknaga Tangerang | PETI Bukan Sekadar Tambang Liar Ini Jaringan Mafia Bernilai Miliaran | Geger Tempat di Baning Kota Diduga Jadi Toki Miras Beroperasi Tak Jauh dari Polres Sintang | Kendaraan minibus nekat untuk melewati banjir di jalan provinsi garut, | Majelis Jemaat GPM Pniel Tawa Turut Berduka Atas Meninggalnya KH.Abddul Gani Kasuba, LC. | Modus Toko Kelontong, Polisi Amankan 2 Pelaku Peredaran Obat Terlarang di Tangerang | SERASI 2025: Semai Kebaikan, Tuai Kebahagiaan | Drama Rapat Mediasi: Wartawan Dilarang Rekam, Apa yang Ditutup-Tutupi | SKANDAL JAKSA MAIN PROYEK LIBAPAN SIAP GOYANG KPK PRESIDEN | PT. NIRMALA FORTUNA ABADI mengirim BBM ke sejumlah tempat galian tanah di wilayah sumedang tanpa ijin | Ketua GWI Banten Kecam Aksi Premanisme terhadap Wartawan di Kecamatan Cibodas | Kepala Desa Sukaraharja Di Laporkan Ke Polda Jawa Barat Dengan Dugaan Pemalsuan Ijazah | Kapolres Metro Tangerang Kota menghadiri Ngabuburit Bertajuk #Rise And Speak, di Ponpes Asshiddiqiah Tangerang | Kapolres Metro Tangerang Kota Sambangi Kediaman Tokoh Agama di Karawaci, Simak Pesannya | PJ. BUPATI PIMPIN APEL ASN ACEH TAMIANG REFLEKSI 2024 - RESOLUSI 2025

Iklan Semua Halaman


Geger Tempat di Baning Kota Diduga Jadi Toki Miras Beroperasi Tak Jauh dari Polres Sintang

Rahmad Maulana
Sunday, 16 March 2025

Geger Tempat di Baning Kota Diduga Jadi Toki Miras Beroperasi Tak Jauh dari Polres Sintang


Sintang,DETIKREPUBLIK.COM - Kalimantan Barat – Sebuah tempat di Baning Kota, tengah menjadi buah bibir setelah diduga kuat menjadi pusat distribusi minuman keras (miras). Yang membuat heboh, lokasinya hanya berjarak beberapa ratus meter dari Markas Polres Sintang! Keberadaan tempat ini pun memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat: bagaimana bisa sebuah tempat penjualan miras beroperasi begitu dekat dengan pusat penegakan hukum. 


Ketika tim awak media mendatangi lokasi, pemilik dengan percaya diri menyatakan bahwa mereka memiliki izin resmi untuk menjual miras. Namun, pernyataan ini justru menimbulkan pertanyaan lebih lanjut. Jika memang legal, seberapa ketat pengawasannya? Dan yang lebih penting, apakah izin tersebut memang memungkinkan penjualan miras di dekat pemukiman warga. 

Sejumlah warga mengaku resah dengan keberadaan tempat tersebut. Mereka khawatir miras dapat beredar secara bebas dan tanpa kontrol ketat. “Kami tidak masalah kalau memang ada aturannya, tapi kalau tempat seperti ini dibiarkan begitu saja, lama-lama bisa berdampak buruk,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya. Kekhawatiran ini semakin bertambah mengingat lokasi yang strategis dan mudah diakses oleh siapa saja.


Yang lebih mengherankan, meskipun tempat ini diduga sebagai distributor miras, operasionalnya tampak berjalan lancar tanpa hambatan. Apakah ini berarti ada celah dalam regulasi yang dimanfaatkan? Atau justru ada pihak tertentu yang menutup mata terhadap aktivitas ini? Pertanyaan-pertanyaan ini kini menggantung di benak masyarakat Sintang.


Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait legalitas tempat tersebut. Jika benar memiliki izin, publik tentu ingin tahu siapa yang menerbitkannya dan bagaimana pengawasannya. Namun, jika ada pelanggaran, apakah tindakan tegas akan segera diambil? Ataukah kasus ini hanya akan berlalu begitu saja tanpa kejelasan. 


Warga Sintang kini menunggu langkah konkret dari pihak berwenang. Apakah akan ada tindakan serius untuk menertibkan peredaran miras di kawasan ini? Atau tempat ini akan tetap beroperasi seperti biasa tanpa hambatan? Jawabannya kini menjadi teka-teki yang menarik untuk ditunggu. 


Penulis : Rahmad Maulana