Judi sabung ayam semakin bebas Di Desa Garas Kecamatan Bagor Nganjuk, ke manakah aparat penegak hukum -->
Rabu, 2 April 2025
Diduga Oknum Kapolsek Sukanagara Abaikan Konfirmasi Wartawan Terkait Mafia BBM Berjarak 300m Dari Kantor polsek | Kontroversi Pemecatan 14 Perangkat Desa di Saenama Menimbulkan Polemik di Masyarakat | Kunjungan Ketua Iwoi Bersama Rekan Rekan Media dan Lembaga KANNI, Beri Dukungan Bagi Keluarga Wartawan Tribuncakranews Yang di Stopress Secara Sepihak dan diTahan di Polres Cilacap. | Pak Sudiat menduga bahwa kendaraan tersebut telah digelapkan oleh Kartiman | RESES YULIANSYAH Menyerap Aspirasi Warga Di Jalan Kesehatan Pontianak | Oknum TNI Aktif diduga Membekingi PT. Citra Tritunas Perkasa di Batam Dalam Kasus Sengketa Lagan | Mobil Mafia Toyota Avanza Mengisi BBm Menggunakan Derigen Dilamnya, dan Memakai Barcode Lebih dari 20 | Berkedok Toko Kosmetik Untuk Mengelabui APH dari Jerat Pidana Narkotika dan Kesehatan, Semanan Kalideres | Ena Marlena, M.M., Kunjungi Rafli Ramadhan, Remaja Korban Penembakan: Suara untuk Keadilan | Rumah Dinas Bupati Sekadau Simbol Kemewahan yang Mubazir | Terduga kepala sekolah SMK Negeri 1 bekerjasama dengan komite menjalankan pungutan liar di dalam sekolahan | Kepala Sekolah SMA Nuha Tawa Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-92 AMGPM | Mantan PPS Desa Bibinoi Kecamatan Bacan Timur Tengah Berduka atas Wafatnya Aipda Ridwan Ismail | PT Intim Kara Klarifikasi Soal Tenaga Kerja dan Gaji, Warga Menyambut Baik Respon Perusahaan | Judi sabung ayam semakin bebas Di Desa Garas Kecamatan Bagor Nganjuk, ke manakah aparat penegak hukum

Iklan Semua Halaman


Judi sabung ayam semakin bebas Di Desa Garas Kecamatan Bagor Nganjuk, ke manakah aparat penegak hukum

Vian
Tuesday, 25 March 2025

Nganjuk detikrepublik.com /25/3/2025
Perjudian Sabung ayam Terselubung di Desa Garas Kecamatan Bagor kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur jelas secara langsung melanggar Undang Undang serta Tindak pidana perjudian.

Pelaku perjudian sabung judi dan dadu kopyok,sudah jelas melanggar pasal 303 KUHP ,
Hasil investigasi awak media zonasatunews, menemukan kebebasan lapak perjudian sabung ayam serta dadu kopyok pemilik kalangan Endro nerasa diri kebal hukum, "yang terletak di tengah pemukiman warga, desa garas kecamatan Bagor seperti sudah terkondisikan semuanya dan tidak tersentuh oleh aparat penegak Hukum Polres Nganjuk.
Arena judi sabung ayam dan dadu kopyok ini sudah berjalan hampir dua bulan, terlihat dalam lokasi perjudian sudah tersusun walau tidak permanen bangunannya, tetapi semua pengunjung perjudian sudah di buatkan tempat tempat khusus dan di lengkapi para pedagang selayaknya pasar Judi.


Awak media mencoba menelusuri ke beberapa narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya mengungkapkan, bener mas itu perjudian sabung ayam, yaa ,mau gimana lagi karena saya ini orang bodoh tidak tahu apa- apa tandas warga disekitar Arena perjudian.


Kami menilai Aparatur Penegak Hukum diduga ada konsorsium antara lapak perjudian dengan APH setempat karena bebasnya arena Judi sabung ayam dan dadu kopyok di daerah nganjuk di Wilayah Hukum Polres Nganjuk APH terkesan tutup mata l tutup Mata. BaBas-tea