Rumah Dinas Bupati Sekadau Simbol Kemewahan yang Mubazir -->
Rabu, 2 April 2025
Diduga Oknum Kapolsek Sukanagara Abaikan Konfirmasi Wartawan Terkait Mafia BBM Berjarak 300m Dari Kantor polsek | Kontroversi Pemecatan 14 Perangkat Desa di Saenama Menimbulkan Polemik di Masyarakat | Kunjungan Ketua Iwoi Bersama Rekan Rekan Media dan Lembaga KANNI, Beri Dukungan Bagi Keluarga Wartawan Tribuncakranews Yang di Stopress Secara Sepihak dan diTahan di Polres Cilacap. | Pak Sudiat menduga bahwa kendaraan tersebut telah digelapkan oleh Kartiman | RESES YULIANSYAH Menyerap Aspirasi Warga Di Jalan Kesehatan Pontianak | Oknum TNI Aktif diduga Membekingi PT. Citra Tritunas Perkasa di Batam Dalam Kasus Sengketa Lagan | Mobil Mafia Toyota Avanza Mengisi BBm Menggunakan Derigen Dilamnya, dan Memakai Barcode Lebih dari 20 | Berkedok Toko Kosmetik Untuk Mengelabui APH dari Jerat Pidana Narkotika dan Kesehatan, Semanan Kalideres | Ena Marlena, M.M., Kunjungi Rafli Ramadhan, Remaja Korban Penembakan: Suara untuk Keadilan | Rumah Dinas Bupati Sekadau Simbol Kemewahan yang Mubazir | Terduga kepala sekolah SMK Negeri 1 bekerjasama dengan komite menjalankan pungutan liar di dalam sekolahan | Kepala Sekolah SMA Nuha Tawa Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-92 AMGPM | Mantan PPS Desa Bibinoi Kecamatan Bacan Timur Tengah Berduka atas Wafatnya Aipda Ridwan Ismail | PT Intim Kara Klarifikasi Soal Tenaga Kerja dan Gaji, Warga Menyambut Baik Respon Perusahaan | Judi sabung ayam semakin bebas Di Desa Garas Kecamatan Bagor Nganjuk, ke manakah aparat penegak hukum

Iklan Semua Halaman


Rumah Dinas Bupati Sekadau Simbol Kemewahan yang Mubazir

Rahmad Maulana
Thursday, 27 March 2025
Rumah Dinas Bupati Sekadau Simbol Kemewahan yang Mubazir


SEKADAU,DETIKREPUBLIK.COM – Rumah dinas Bupati Sekadau yang dibangun menggunakan dana APBD Kabupaten Sekadau kembali menjadi sorotan. Pasalnya, sejak dibangun hingga kini, rumah dinas tersebut tidak pernah benar-benar ditempati oleh bupati. Ironisnya, setiap tahun anggaran perawatan tetap dialokasikan tanpa kejelasan.


Ketua Umum Ormas Saber, Agustinus S.Pd, menegaskan bahwa keberadaan rumah dinas yang tidak ditempati ini berpotensi menjadi pemborosan keuangan daerah. Sejak dua periode pemerintahan, bangunan tersebut hanya menjadi simbol kosong yang justru terus menyedot anggaran daerah. Agustinus pun mempertanyakan transparansi dalam pengelolaan dana pemeliharaan rumah dinas tersebut.




"Lebih dari 10 tahun rumah dinas ini dibiarkan kosong, tapi anehnya setiap tahun tetap dianggarkan biaya perawatan. Dari 2022 hingga 2024, dana terus dialokasikan tanpa informasi jelas mengenai besaran dan penggunaannya. Ini pemborosan uang rakyat!" ujar Agustinus dengan tegas.

Saat dikonfirmasi, Nurhadi, Kepala Bidang Aset Pemda Sekadau, membenarkan bahwa rumah dinas tersebut merupakan aset pemerintah. Namun, ia membantah jika dikatakan tidak pernah digunakan. "Memang tidak ditempati secara permanen, tapi tetap dipakai untuk acara dan kegiatan tertentu," jelasnya. 


Senada dengan itu, Rusdi, Kabag Umum Pemda Sekadau, menjelaskan bahwa anggaran perawatan rumah dinas memang ada dan dikelola oleh Dinas PUPR. Menurutnya, sejak 2022 hingga 2024, rumah tersebut tetap mendapat alokasi dana untuk perawatan. Namun, ketika ditanya besaran anggarannya, Rusdi tidak memberikan jawaban pasti.


Persoalan semakin menarik ketika publik mempertanyakan efektivitas anggaran tersebut. Jika rumah dinas hanya sesekali digunakan untuk pertemuan atau acara, mengapa setiap tahun tetap mendapat anggaran perawatan rutin? Dan lebih penting lagi, berapa sebenarnya anggaran yang telah dihabiskan selama ini. 


Untuk mendapatkan jawaban, tim media mencoba menghubungi Bupati Sekadau, Aron, SH. Namun, hingga berita ini diterbitkan, bupati tidak merespons panggilan maupun pesan yang dikirimkan. Sikap bungkam ini justru semakin menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat.


Dengan kondisi ini, publik menuntut transparansi penuh dari pemerintah daerah. Apakah ini hanya kelalaian pengelolaan aset, atau ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi? Jika benar ada dugaan pemborosan, maka aparat terkait harus segera turun tangan untuk mengaudit dan mengungkap kebenaran yang sesungguhnya.


Sumber   :  A. T


Editor      : Rahmad Maulana