Terbongkar Video Viral Ungkap Kecurangan di SPBU 64.786.18 Klarifikasi Pihak SPBU Dipatahkan Bukti Kuat -->
Rabu, 2 April 2025
Diduga Oknum Kapolsek Sukanagara Abaikan Konfirmasi Wartawan Terkait Mafia BBM Berjarak 300m Dari Kantor polsek | Kontroversi Pemecatan 14 Perangkat Desa di Saenama Menimbulkan Polemik di Masyarakat | Kunjungan Ketua Iwoi Bersama Rekan Rekan Media dan Lembaga KANNI, Beri Dukungan Bagi Keluarga Wartawan Tribuncakranews Yang di Stopress Secara Sepihak dan diTahan di Polres Cilacap. | Pak Sudiat menduga bahwa kendaraan tersebut telah digelapkan oleh Kartiman | RESES YULIANSYAH Menyerap Aspirasi Warga Di Jalan Kesehatan Pontianak | Oknum TNI Aktif diduga Membekingi PT. Citra Tritunas Perkasa di Batam Dalam Kasus Sengketa Lagan | Mobil Mafia Toyota Avanza Mengisi BBm Menggunakan Derigen Dilamnya, dan Memakai Barcode Lebih dari 20 | Berkedok Toko Kosmetik Untuk Mengelabui APH dari Jerat Pidana Narkotika dan Kesehatan, Semanan Kalideres | Ena Marlena, M.M., Kunjungi Rafli Ramadhan, Remaja Korban Penembakan: Suara untuk Keadilan | Rumah Dinas Bupati Sekadau Simbol Kemewahan yang Mubazir | Terduga kepala sekolah SMK Negeri 1 bekerjasama dengan komite menjalankan pungutan liar di dalam sekolahan | Kepala Sekolah SMA Nuha Tawa Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-92 AMGPM | Mantan PPS Desa Bibinoi Kecamatan Bacan Timur Tengah Berduka atas Wafatnya Aipda Ridwan Ismail | PT Intim Kara Klarifikasi Soal Tenaga Kerja dan Gaji, Warga Menyambut Baik Respon Perusahaan | Judi sabung ayam semakin bebas Di Desa Garas Kecamatan Bagor Nganjuk, ke manakah aparat penegak hukum

Iklan Semua Halaman


Terbongkar Video Viral Ungkap Kecurangan di SPBU 64.786.18 Klarifikasi Pihak SPBU Dipatahkan Bukti Kuat

Rahmad Maulana
Wednesday, 19 March 2025
Terbongkar Video Viral Ungkap Kecurangan di SPBU 64.786.18 Klarifikasi Pihak SPBU Dipatahkan Bukti Kuat


Sintang,DETIKREPUBLIK.COM - Kalimantan Barat – Sebuah rekaman video mengejutkan kembali membuka tabir dugaan kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi di SPBU 64.786.18, Kelam Permai, Sintang. Dalam video yang kini viral, terlihat aksi para spekulan yang dengan leluasa mengisi BBM sendiri tanpa pengawasan, seolah-olah SPBU tersebut adalah "kerajaan pribadi" mereka.

Rekaman tersebut menampilkan kendaraan yang telah dimodifikasi secara mencurigakan—dengan lubang tersembunyi di sisi bodi—yang digunakan untuk menampung lebih banyak BBM bersubsidi. Tanpa campur tangan petugas, para spekulan ini dengan santai mengisi tangki-tangki mereka, memperkuat dugaan adanya pembiaran sistematis oleh pihak pengelola SPBU.

Bantahan SPBU Tak Berdasar, Fakta Bicara Lain

Menanggapi sorotan publik, pihak SPBU 64.786.18 sempat mengeluarkan klarifikasi, membantah keras adanya praktik kecurangan. Mereka mengklaim bahwa operasional mereka berjalan sesuai prosedur dan tidak ada indikasi pelanggaran.

Namun, bukti video yang kini beredar luas di media sosial membuat pernyataan tersebut nyaris tak bernilai. Sejumlah pihak, termasuk aktivis dan warga setempat, menolak mentah-mentah klarifikasi itu.

"Kalau mereka tidak terlibat, bagaimana mungkin praktik ini bisa berlangsung secara terang-terangan? Video ini adalah bukti yang tak bisa dibantah!" ujar salah satu aktivis yang ikut menginvestigasi kasus ini.

Banyak pihak menduga ada unsur kelalaian—atau bahkan keterlibatan langsung—dari pihak pengelola SPBU dalam membiarkan spekulan BBM bersubsidi bertindak seenaknya.



Tuntutan Tindakan Hukum! APH dan Hiswana Migas Harus Bergerak

Menyikapi temuan ini, desakan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Hiswana Migas semakin menguat. Dugaan kecurangan ini bukan sekadar pelanggaran operasional, tetapi telah masuk ranah pidana sesuai Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Jika terbukti bersalah, pelaku bisa dikenai hukuman penjara hingga enam tahun serta denda maksimal Rp60 miliar.

Kasus ini harus menjadi preseden tegas agar tidak ada lagi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat. Tim media akan terus mengawal perkembangan kasus ini serta memastikan langkah hukum yang diambil oleh pihak berwenang.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada dan aktif melaporkan praktik curang serupa. BBM bersubsidi adalah hak rakyat, bukan lahan bisnis bagi spekulan nakal. 

Penulis : Rahmad Maulana