Tragedi Keguguran di Rutan Polda Kalbar: Polisi Pastikan Perlakuan Manusiawi Terhadap Tahanan -->
Jum'at, 14 Maret 2025
SERASI 2025: Semai Kebaikan, Tuai Kebahagiaan | Drama Rapat Mediasi: Wartawan Dilarang Rekam, Apa yang Ditutup-Tutupi | SKANDAL JAKSA MAIN PROYEK LIBAPAN SIAP GOYANG KPK PRESIDEN | PT. NIRMALA FORTUNA ABADI mengirim BBM ke sejumlah tempat galian tanah di wilayah sumedang tanpa ijin | Ketua GWI Banten Kecam Aksi Premanisme terhadap Wartawan di Kecamatan Cibodas | Kepala Desa Sukaraharja Di Laporkan Ke Polda Jawa Barat Dengan Dugaan Pemalsuan Ijazah | Kapolres Metro Tangerang Kota menghadiri Ngabuburit Bertajuk #Rise And Speak, di Ponpes Asshiddiqiah Tangerang | Kapolres Metro Tangerang Kota Sambangi Kediaman Tokoh Agama di Karawaci, Simak Pesannya | PJ. BUPATI PIMPIN APEL ASN ACEH TAMIANG REFLEKSI 2024 - RESOLUSI 2025 | Melalui Dinas Syari'at Islam, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H | PEMKAB ACEH TAMIANG DUKUNG JOB FAIR CAREER EXPO SMKN 3 KARANG BARU | Silaturahmi Ramadhan 2025, Kapolres Metro Tangerang Kunjungi Ketua DMI Prov Banten | Misteri Jembatan Rp 16 Miliar di Mempawah: Pejabat Menghilang, Proyek Terbengkalai, Warga Menjerit | MINYAKITA KETIKA 1 LITER HANYA ILUSI RAKYAT TERJEBAK DI REALITY SHOW EKONOMI | Dekatkan Polisi dengan Masyarakat, Kapolrestro Tangerang Kota Silaturahmi Melalui Subuh Keliling

Iklan Semua Halaman


Tragedi Keguguran di Rutan Polda Kalbar: Polisi Pastikan Perlakuan Manusiawi Terhadap Tahanan

Rahmad Maulana
Monday, 10 March 2025

Tragedi Keguguran di Rutan Polda Kalbar Polisi Pastikan Perlakuan Manusiawi Terhadap Tahanan


Pontianak,DETIKREPUBLIK.COM - 9 Maret 2025 – Kasus keguguran seorang tahanan di Rutan Polda Kalbar mencuri perhatian publik. 


MD (42), seorang tahanan asal Sanggau yang ditahan atas dugaan kasus narkotika, mengalami keguguran pada 23 Februari 2025. Namun, Polda Kalbar menegaskan bahwa aspek kemanusiaan tetap menjadi prioritas utama dalam pelayanan dan perawatan tahanan.


Peristiwa ini terjadi pada pukul 11.42 WIB, ketika petugas mendapati MD mengalami keguguran. Tanpa menunda waktu, pihak kepolisian segera merujuknya ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak untuk mendapatkan perawatan medis. Bahkan, kedua anak MD turut hadir di rumah sakit untuk mendampinginya serta memberikan persetujuan atas tindakan medis yang diperlukan. Beruntung, dokter memastikan bahwa rahim MD bersih secara alami sehingga tidak memerlukan operasi.


MD menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara selama tiga hari sebelum kembali ke Rutan Polda Kalbar pada 26 Februari 2025. Namun, kepolisian tetap melakukan pengecekan kesehatan berkala untuk memastikan kondisi kesehatannya tetap stabil. Tercatat, MD menjalani pemeriksaan kesehatan pada 26 Februari, 7 Maret, dan terakhir pada 9 Maret di Rumah Sakit Bhayangkara TK II.

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, menegaskan bahwa kepolisian selalu mengutamakan aspek kemanusiaan dalam menangani tahanan. “Setiap tahanan, terlepas dari kasus hukumnya, tetap mendapatkan hak perawatan dan akses kesehatan yang layak. Aspek kemanusiaan adalah yang tertinggi,” ujarnya.


Sementara itu, Dirtahti Polda Kalbar, AKBP Jamhuri Nurdin, juga memastikan bahwa tahanan perempuan ditempatkan secara terpisah dari tahanan lainnya sesuai SOP. Polda Kalbar juga berkomitmen memberikan perawatan medis berkala kepada seluruh tahanan, termasuk MD.


Di sisi lain, MD sendiri ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/24/II/2025 terkait dugaan pelanggaran Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Narkotika. Ia mulai ditahan pada 12 Februari 2025, dan proses hukumnya terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


Kasus ini menjadi sorotan, mengingat pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Polda Kalbar menegaskan komitmennya untuk menjamin kondisi kesehatan semua tahanan tetap menjadi prioritas, tanpa terkecuali.


Sumber : Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H.

Kabidhumas Polda Kalbar


Editor : Rahmad Maulana