Cisurupan, DETIK REPUBLIK – Pemerintah secara resmi mengumumkan daftar penerima Dana Desa untuk tahun anggaran 2025 di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan layanan publik di tingkat desa. Garut 3 April 2025
Berikut adalah daftar desa penerima Dana Desa beserta alokasi dana yang telah ditetapkan:
Pemerintah berharap bahwa alokasi Dana Desa ini dapat dikelola dengan transparan dan akuntabel oleh masing-masing pemerintah desa, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan penggunaannya. Dana ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan di desa-desa Kecamatan Cisurupan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai rincian penggunaan Dana Desa di masing-masing desa, masyarakat dapat menghubungi pemerintah desa setempat atau kantor Kecamatan Cisurupan.
Wahyudi