Diduga Dinas Pendidikan Jombang Telah Bermain Main Dalam Pengelolaan Anggaran Uang Negara -->
Senin, 14 April 2025
PETI Menari Sawit Terluka Ketika Tambang Liar Dianggap Biasa | Diduga pemilik mobil Bodong selaku perangkat desa Plemahan diduga mengajak Damai anggota satlantas pare kabupaten kediri | SPBU 34.40334 Rancaekek Kabupaten Bandung Menjadi Tempat Pengecoran Solar & Pertalite Bagi Pelaku Usaha Ilegal Menggunakan Mobil Kempu & Derigen, Di Duga Di Backup Oleh Oknum Polisi Aktif | Diduga Terima Upeti, Polres Majalengka "Mandul" Tindak Toko Penjual Obat Ilegal | Dugaan Pembiaran oleh Perum Perhutani Gunung Tambakruyung Bara: Ratusan Pohon Kayu Manis Ditebang dan Dikuliti | Makna Salib dan Komitmen Iman: 26 Jemaat GPM Pniel Tawa Diteguhkan Sebagai Anggota Sidi Baru di Minggu Sengsara Ketujuh | Plt Kepala Inspektorat “Tendang Bola Panas” ke DPMD: Pencairan Dana Desa 2024 Disorot Pansus DPRD Halmahera Selatan | Ketua Komisi III DPR RI Bantah Isu Penghapusan SKCK: Hoaks dan Tidak Berdasar | AW Diduga Hina Pekerjaan Buruh dan Nelayan; Ketua IPMABS Berikan Kecaman Keras | Bos Mafia Obat Terlarang Diduga Ancam Wartawan detikrepublik.com “Jangan Berani Tutup atau Beritakan Toko Saya” | Oknum perangkat desa Plemahan bersekongkol dengan istrinya telah melakukan penipuan seorang Janda | Diduga Dinas Pendidikan Jombang Telah Bermain Main Dalam Pengelolaan Anggaran Uang Negara | Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolres Metro Tangerang Panen Raya Jagung Serentak Sebanyak 2,5 Ton | Oknum pegawai Cabang BRI Blitar terancam dilaporkan ke Polres, dugaan pemalsuan dokumen dan balik nama sertifikat yang sudah kong kalikong dengan mafia tanah. | Aspalku Tak Lagi Mulus Tapi Cintaku pada Kota Ini Tak Pernah Pudar

Iklan Semua Halaman


Diduga Dinas Pendidikan Jombang Telah Bermain Main Dalam Pengelolaan Anggaran Uang Negara

Vian
Friday, 11 April 2025


JOMBANG, DETIK REPUBLIK - Dinas Pendidikan Jombang diduga bermain main dengan anggaran uang negara, adanya ikatan kerjasama dalam publikasi antara Dinas Pendidikan dengan media patut di sorot atas kejanggalannya.



Adanya ketidak transparanan terkait pemberian advetorial publikasi pada media terkesan tertutup dan tidak transparan. Hal ini di ketahui saat awak media detikrepublik.com menanyakan pada staf keuangan Dinas Pendidikan Jombang, terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran dana publikasi.



Diah selaku staf keuangan Dinas Pendidikan Jombang saat di konfirmasi awak media via Wa (WhatsApp) tentang anggaran Dinas Pendidikan yang dipakai untuk biaya publikasi media tidak bisa menjawab. Nilai total anggarannya berapa ? media apa saja yang dapat ? tiap media dapat berapa ?. Diah terkesan diam seribu kata  dan tidak menjawab pertanyaan awak media, seolah olah ada yang di tutupi


Plh Kadis Pendidikan Wor Windari saat di konfirmasi via Wa (WhatsApp) juga tidak ada meresfonnya.

Dinas Pendidikan Jombang juga terasa tebang pilih dalam memberikan advetorial. Anehnya lagi media yang legalitasnya diduga tidak lengkap perijinannya dapat advetorial. Sungguh terasa aneh Dinas Pendidikan Jombang. 


Menurut Sulistyanto Selaku Sekretaris LSM GEMPAR sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut, "Dinas Pendidikan Jombang seakan akan mendiskriminasi pada beberapa media, hanya media tertentu saja yang mendapatkan advetorial, yang lebih ironis lagi media yang diduga legalitasnya kurang jelas mala mendapatkan advetorial. Jelas ujar  Bang Tyo


Karena ini adalah uang anggaran negara, kami selaku warga negara wajib mengetahuinya karena semua telah di  atur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mengatur tentang hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik. Kewajiban badan publik untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi. Berdasarkan temuan tersebut, maka kami akan melaporkan secara resmi adanya dugaan penyelewengan anggaran tersebut. Pungkas Bang Tyo
(Pras)