Diduga Oknum Kapolsek Sukanagara Abaikan Konfirmasi Wartawan Terkait Mafia BBM Berjarak 300m Dari Kantor polsek -->
Sabtu, 5 April 2025
Miris ! Infrastruktur Jalan Desa Nepa di Duga Asal di Kerjakan, Inspektorat Sampang Bungkam | PETI Merajalela Hukum Nongkrong di Warung Sebelah | Saat Uang Bicara Hukum Bungkam Kisah Nyata Sang Cukong Abadi | MARAK PENJUALAN OBAT TERLARANG DI SUKARAJA, WARGA PERTANYAKAN KETEGASAN APARAT | Diduga Kepala Sekolah SMA Negeri 1 TanjungAnom kong kalikong Dengan Komite Sekolah lakukan pungli | Dugaan Nepotisme Menggemparkan Desa Saenama, Kades dan Keluarga Terlibat dalam Beragam Peran | DAFTAR PENERIMA DANA DESA DI KECAMATAN CISURUPAN, KABUPATEN GARUT TAHUN 2025 | Diduga Oknum Kapolsek Sukanagara Abaikan Konfirmasi Wartawan Terkait Mafia BBM Berjarak 300m Dari Kantor polsek | Kontroversi Pemecatan 14 Perangkat Desa di Saenama Menimbulkan Polemik di Masyarakat | Kunjungan Ketua Iwoi Bersama Rekan Rekan Media dan Lembaga KANNI, Beri Dukungan Bagi Keluarga Wartawan Tribuncakranews Yang di Stopress Secara Sepihak dan diTahan di Polres Cilacap. | Pak Sudiat menduga bahwa kendaraan tersebut telah digelapkan oleh Kartiman | RESES YULIANSYAH Menyerap Aspirasi Warga Di Jalan Kesehatan Pontianak | Oknum TNI Aktif diduga Membekingi PT. Citra Tritunas Perkasa di Batam Dalam Kasus Sengketa Lagan | Mobil Mafia Toyota Avanza Mengisi BBm Menggunakan Derigen Dilamnya, dan Memakai Barcode Lebih dari 20 | Berkedok Toko Kosmetik Untuk Mengelabui APH dari Jerat Pidana Narkotika dan Kesehatan, Semanan Kalideres

Iklan Semua Halaman


Diduga Oknum Kapolsek Sukanagara Abaikan Konfirmasi Wartawan Terkait Mafia BBM Berjarak 300m Dari Kantor polsek

Vian
Tuesday, 1 April 2025


Cianjur, detikrepublik.com - Berdasarkan informasi masyarakat adanya kegiatan pelangsir BBM Jenis Pertalite yang sangat meresahkan di 

SPBU 34-432-13 kp suka mekar kec.Sukanagara kabupaten cianjur Jawa Barat sangat memprihatinkan setelah awak media menyaksikan langsung di lokasi tampak antrian panjang sampai keluar dari SPBU team awak media mencoba mengamati situasi SPBU kecurigaan team tertuju pada mobil avanza putih no pol F1446 WN setelah mengisi full langsung memutar kendaraantya ke posisi mengantri kembali




Awak media mencoba menghampiri dan ditemukan mobil avanza tersebut penuh jerigen dan selang pemilik mobil dan sekaligus driver seorang wanita paru baya meminta nanti ngobrol di depan saja pengakuan wanita driver mobil modifikasi tidak berkenan menyebutkan namanya " Abang saya juga wartawan bang di PWI cianjur" langsung di tlfn via video call whatsapp berbincang dengan salah satu wartawan yg meminta agar dibantu saja itu saudara saya adiknya ucapnya jummat 08/04/2025


Masih lanjutya wanita driver avanza putih,"lagian kita sudah kordinasi polsek polres & polda bang biasalah lah bang klo gk mana bisa begini" Saat wartawan menunggu seorang pemuda memakai kaos hitam dan logo Ormas pemuda pancasila menghampiri sambil menelepon dan pembicaraan tlfn tersebut mengundang teman2nya tak berselang lama Satu persatu pemuda berdatangan salah satu nya memakai atribut HIPAKAD bernama asep garong mengaku suami dari pemilik avanza putih, situasi di SPBU semakin tidak kondusif dan akhirnya menghubungi kanit reskrim polsek Sukanagara di karenakan kanit posisi nya jauh akhirnya mencoba menghubungi kapolsek AKP Dedi kapolsek dan akhirnya team wartawan dapat keluar dari lokasi SPBU 

Saat awak media mencoba konfirmasi pengawas SPBU via pesan singkat whatsapp dan beberapa kali dihubungi pihak SPBU tidak merespon wartawan 


Mirisnya kejadian di SPBU sukaraja agar APH terkait harus menindak tegas bukan justru indikasi nya adanya pembiaran saat momen menjelang hari raya idul fitri banyaknya kendaraan arus mudik harus mengantri panjang istimasi satunya pun cukup lama dikarenakan para mafia tersebut mengisi drang full tangki tanpa menghiraukan para pemudik yg sedang mengantri 


Pihak SPBU seolah sudah berkerja sama dengan mafia BBM tersebut BPH migas harus mencabut ijin SPBU tersebut dikarenakan tidak mendistribusikan BBM jenis pertalite tidak tepat sasaran dan berpotensi menimbulkan korban kebakaran karena jerigen tidak aman untuk menampung BBM yg mempunyai kandungan oktan tinggi peraturan memakai barcode tidak membuat sulit para mafia BBM subsidi penugasan jenis pertalite, 


Sampai berita runing kedua dari Redaksi dan informasi yg akurarat belum ada tindakan dari pihak kepolisian setempat polsek polres cianjur dan polda jabar awak media akan mengkonfirmasi paminal dan propam polda jabar agar memanggil diduga oknum penerima siap dari para mafia BBM berjumlah 9 mobil dikawasan SPBU 34-432-13 Sukanagara


Jerat hukum bagi pelaku penimbun BBM yang mengakibatkan timbulnya korban/kerusakan terhadap kesehatan, keselamatan, dan/atau lingkungan, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah), menurut Pasal 40 angka 8 UU No. 6 Tahun 2023 yang mengubah Pasal 53 UU No. 22 Tahun 2001.


Redaksi