Kediri | detikrepublik.com | Pemilik mobil bodong selaku perangkat desa plemahan kecamatan plemahan kabupaten kediri mengajak damai oknum anggota satlantas, "namun dari ajakan damai tersebut telah di tolaknya,
Mengingat dan mempertimbangkan sudah sesua S.O.P dan sesuai dengan Undang- undang kepolisian.
Disisi lain perangkat desa plemahan telah menyuruh oknum yang notabennya sebagai wartawan dan oknum ormas Lira yang diduga interpensi kinerja kesalah satu oknum anggota satlantas yang di duga tidak sesuai S.O.P .
Adapun (pelanggar) perangjat desa tersebut meminta bekingan dari salah satu oknum media dan oknum LSM untuk mencemarkan nama institusi kepolisian melalui pemberitaan media Jatimpedia dengan judul:
Ketidak profesional Anggota Satlantas Polres Kediri, Pelanggar Lalu Lintas Dipingpong
Ketika awak media dari Jatimpedia yang berinisial GG menyampaikan melalui telepon selulernya,"saya hanya di mintak,i tolong Bayu selaku perangkat desa Plemahan.
sedangkan oknum polantas tersebut di pemberitaan ,"bekerja tidak sesuai prosedur dengan berita yang telah ditayangkan sudah Mencemarkan nama baik institusi kepolisian
Menurut keterangan BON.selaku Lembaga Bantuan Hukum menyampaikan padahal
anggota lantas sudah bekerja dengan benar dan sesuai S.O.P dan tidak serta merta mengambil tindakan atau keputusan Mas, "ujarnya
(Tim - Bas).