Dugaan Pembiaran oleh Perum Perhutani Gunung Tambakruyung Bara: Ratusan Pohon Kayu Manis Ditebang dan Dikuliti -->
Jum'at, 25 April 2025
Tepis Tuduhan Rokok Ilegal Adil Khoiri: Kami Tak Berani Main-main | Aturan Dilanggar SPBU 64.785.08 Santai Isi BBM ke Jeriken | Heboh Dugaan Pungli di SMKN 1 Lengkong, Uang Gedung Rp 5 Juta hingga Dana BOS Disorot | Obat Keras Bebas Berkeliaran Di Jalan K.S Tubun, Preman Beraksi Ancam Wartawan | Jaga Kekhidmatan Paskah 2025, Polsek Ngabang Turunkan Personel Amankan Gereja | | PETI Menari Sawit Terluka Ketika Tambang Liar Dianggap Biasa | Diduga pemilik mobil Bodong selaku perangkat desa Plemahan diduga mengajak Damai anggota satlantas pare kabupaten kediri | SPBU 34.40334 Rancaekek Kabupaten Bandung Menjadi Tempat Pengecoran Solar & Pertalite Bagi Pelaku Usaha Ilegal Menggunakan Mobil Kempu & Derigen, Di Duga Di Backup Oleh Oknum Polisi Aktif | Diduga Terima Upeti, Polres Majalengka "Mandul" Tindak Toko Penjual Obat Ilegal | Dugaan Pembiaran oleh Perum Perhutani Gunung Tambakruyung Bara: Ratusan Pohon Kayu Manis Ditebang dan Dikuliti | Makna Salib dan Komitmen Iman: 26 Jemaat GPM Pniel Tawa Diteguhkan Sebagai Anggota Sidi Baru di Minggu Sengsara Ketujuh | Plt Kepala Inspektorat “Tendang Bola Panas” ke DPMD: Pencairan Dana Desa 2024 Disorot Pansus DPRD Halmahera Selatan | Ketua Komisi III DPR RI Bantah Isu Penghapusan SKCK: Hoaks dan Tidak Berdasar | AW Diduga Hina Pekerjaan Buruh dan Nelayan; Ketua IPMABS Berikan Kecaman Keras

Iklan Semua Halaman


Dugaan Pembiaran oleh Perum Perhutani Gunung Tambakruyung Bara: Ratusan Pohon Kayu Manis Ditebang dan Dikuliti

Vian
Monday, 14 April 2025



Bandung Selatan – DetikRepublik.com
Perum Perhutani Gunung Tambakruyung Bara diduga kuat melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal berupa penebangan dan pengulitan pohon kayu manis di wilayah hutan lindung KRPH Celak. Informasi di lapangan menyebutkan, kurang lebih 100 pohon kayu manis telah habis ditebang dan dikuliti, namun hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak terkait.
Lebih miris lagi, selain pembabatan pohon keras tersebut, di kawasan hutan lindung yang seharusnya steril dari aktivitas budidaya, justru terlihat maraknya penanaman berbagai jenis sayuran. Ironisnya, sebagian besar lahan tersebut ditutupi plastik mulsa, yang dikhawatirkan dapat merusak pertumbuhan rumput alami serta menurunkan kualitas tanah (pH tanah).
Berbagai pihak menyoroti fenomena ini sebagai indikasi kuat adanya pembiaran, bahkan tak menutup kemungkinan adanya praktik kongkalikong atau pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum di lingkungan Perum Perhutani. Hingga kini, belum tampak adanya langkah nyata dari pihak pengelola untuk menertibkan pelanggaran ini.

Masyarakat dan pemerhati lingkungan mendesak KPH Bandung Selatan serta pihak Perum Perhutani Provinsi Jawa Barat untuk segera turun tangan, melakukan investigasi mendalam, dan menindak tegas para pelaku maupun oknum internal yang terlibat.

Kasus ini menjadi alarm keras bahwa pengawasan dan integritas pengelolaan hutan lindung masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera diselesaikan.

//wahyu