Kediri- DETIK REPUBLIK - modus oknum perangkat desa Plemahan dalam menjalankan aksinya sangat licin sekali agar calon korban bisa mempercayai pelaku, modus penipuannya sering menggadaikan mobil- mobil Bodong atau hanya STNK saja tanpa ada BPKBnl nya.
Dari hasil investigasi awak media yang di sampaikan korban ketika di konfirmasi,
Mengatakan,
"Awalnya saya di mintak,i tolong Bayu selaku perangkat desa plemahan kecamatan plemahan kabupaten kediri.
Untuk menjamin BPKB satu unit mobil calya dengan Nopol AG 1096 ES kesalah satu Bank BRI Pare kabupaten Kediri dan Basuki sebagai penjamin kridit,nya
Dan pinjaman tersebut senilai 250.juta,dan yulia perantaranya bayu ke Bank BRI.
Adapun angsuran Tersebut hanya di bayar.kurang lebih 5 kali selama beberapa tahun,hingga sampai hari ini tidak pernah di angsur Lagi,
Sehingga yulia selaku perantara merasa di permalukan dan hilang kepercayaan sama pegawai BRI Tersebut.
[Menurut AAN pujianto SH.MH. selaku pengamat hukum ketika di mintak keterangan, "menyampaikan akan.melaporkan Bayu dan Arik kapolres kabupaten Kediri atas dugaan penggelapan mobil dan penipuan serta memalsukan data- data yang mau di anggun kan di BRI dengan cara merekayasanya supaya mendapatkan pencairan lebih besar, akhir dari pihak Bank mencairkan uang basuki dan Bayu "kurang Lebih 250 juta dan sebagai jaminananya hanya BPKB satu unit mobil Calya.
Disisi lain bayu selaku perangkat desa Plemahan bisnis yang di jalankan jual beli mobil- mobil Bodong dan modus yang dilakukan sering menggadaikan kebeberapa unit mobil kepada orang yang tidak paham hukum pungkas,nya
( Tim- Bas) Bersambung.......