Oknum perangkat desa Plemahan bersekongkol dengan istrinya telah melakukan penipuan seorang Janda -->
Rabu, 16 April 2025
Obat Golongan G Diduga Dijual Bebas di Kawasan Padat Penduduk Rawalumbu, Bekasi: Polisi Tutup Mata? | PETI Menari Sawit Terluka Ketika Tambang Liar Dianggap Biasa | Diduga pemilik mobil Bodong selaku perangkat desa Plemahan diduga mengajak Damai anggota satlantas pare kabupaten kediri | SPBU 34.40334 Rancaekek Kabupaten Bandung Menjadi Tempat Pengecoran Solar & Pertalite Bagi Pelaku Usaha Ilegal Menggunakan Mobil Kempu & Derigen, Di Duga Di Backup Oleh Oknum Polisi Aktif | Diduga Terima Upeti, Polres Majalengka "Mandul" Tindak Toko Penjual Obat Ilegal | Dugaan Pembiaran oleh Perum Perhutani Gunung Tambakruyung Bara: Ratusan Pohon Kayu Manis Ditebang dan Dikuliti | Makna Salib dan Komitmen Iman: 26 Jemaat GPM Pniel Tawa Diteguhkan Sebagai Anggota Sidi Baru di Minggu Sengsara Ketujuh | Plt Kepala Inspektorat “Tendang Bola Panas” ke DPMD: Pencairan Dana Desa 2024 Disorot Pansus DPRD Halmahera Selatan | Ketua Komisi III DPR RI Bantah Isu Penghapusan SKCK: Hoaks dan Tidak Berdasar | AW Diduga Hina Pekerjaan Buruh dan Nelayan; Ketua IPMABS Berikan Kecaman Keras | Bos Mafia Obat Terlarang Diduga Ancam Wartawan detikrepublik.com “Jangan Berani Tutup atau Beritakan Toko Saya” | Oknum perangkat desa Plemahan bersekongkol dengan istrinya telah melakukan penipuan seorang Janda | Diduga Dinas Pendidikan Jombang Telah Bermain Main Dalam Pengelolaan Anggaran Uang Negara | Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolres Metro Tangerang Panen Raya Jagung Serentak Sebanyak 2,5 Ton | Oknum pegawai Cabang BRI Blitar terancam dilaporkan ke Polres, dugaan pemalsuan dokumen dan balik nama sertifikat yang sudah kong kalikong dengan mafia tanah.

Iklan Semua Halaman


Oknum perangkat desa Plemahan bersekongkol dengan istrinya telah melakukan penipuan seorang Janda

Vian
Saturday, 12 April 2025


Kediri- DETIK REPUBLIK - modus oknum perangkat desa Plemahan dalam menjalankan aksinya sangat licin sekali agar calon korban bisa mempercayai pelaku, modus penipuannya sering menggadaikan mobil- mobil Bodong atau hanya STNK saja tanpa ada BPKBnl nya.


Dari hasil investigasi awak media yang di sampaikan korban ketika di konfirmasi,
Mengatakan, 
"Awalnya saya di mintak,i tolong Bayu selaku perangkat desa plemahan kecamatan plemahan kabupaten kediri.


Untuk menjamin BPKB satu unit mobil calya dengan Nopol AG 1096 ES kesalah satu Bank BRI Pare kabupaten Kediri dan Basuki sebagai penjamin kridit,nya
Dan pinjaman tersebut senilai 250.juta,dan yulia perantaranya bayu ke Bank BRI.

Adapun angsuran Tersebut hanya di bayar.kurang lebih 5 kali selama beberapa tahun,hingga sampai hari ini tidak pernah di angsur Lagi,
Sehingga yulia selaku perantara merasa di permalukan dan hilang kepercayaan sama pegawai BRI Tersebut.


[Menurut AAN pujianto SH.MH. selaku pengamat hukum ketika di mintak keterangan, "menyampaikan akan.melaporkan Bayu dan Arik kapolres kabupaten Kediri atas dugaan penggelapan mobil dan penipuan serta memalsukan data- data yang mau di anggun kan di BRI dengan cara merekayasanya supaya mendapatkan pencairan lebih besar, akhir dari pihak Bank mencairkan uang basuki dan Bayu "kurang Lebih 250 juta dan sebagai jaminananya hanya BPKB satu unit mobil Calya.


Disisi lain bayu selaku perangkat desa Plemahan bisnis yang di jalankan jual beli mobil- mobil Bodong dan modus yang dilakukan sering menggadaikan kebeberapa unit mobil kepada orang yang tidak paham hukum pungkas,nya
( Tim- Bas) Bersambung.......