Sambas,DETIKREPUBLIK.COM - Kalbar – Di balik lebatnya kebun sawit milik PT WHS, terungkap aktivitas ilegal yang terus berdenyut selama dua tahun terakhir.
Tambang emas tanpa izin (PETI) diduga bebas beroperasi di Divisi 6 dan Divisi 8, tanpa sedikit pun tindakan nyata dari pihak perusahaan.
Ironisnya, PT WHS yang merupakan anak usaha Duta Palma Group dan kini dipegang oleh PT Agirinas Palma Nusantara, justru terlihat membisu. Lahan yang rusak, sawit yang tumbang, dan lingkungan yang tercemar seolah tak cukup untuk membangunkan kesadaran korporasi ini.
Tanah jadi hancur, kebun sawit banyak yang roboh. Tapi tidak ada yang peduli,” ujar seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya. Menurutnya, perusahaan seolah sengaja menutup mata meski dampaknya nyata di depan mata.
Situasi semakin pelik saat muncul nama Mr. Mn, sosok yang disebut-sebut sebagai dalang utama aktivitas PETI tersebut. Pekerja mengenalnya sebagai "Bos Tambang", sosok yang berpengaruh dan seolah kebal dari penindakan.
Hal mencurigakan terjadi tiap kali ada isu razia. Para pekerja buru-buru kabur, namun anak buah Mr. Mn tetap tenang, melanjutkan pekerjaan seolah dilindungi oleh ‘tangan-tangan tak terlihat’. “Kami yakin mereka punya bekingan kuat,” kata salah satu sumber.
Istilah “bintang-bintang” pun mencuat dari pengakuan para pekerja.
Kode ini diduga merujuk pada oknum aparat berseragam yang memberikan perlindungan terhadap operasi ilegal tersebut. Jika benar, maka yang terjadi bukan sekadar tambang liar, melainkan kolaborasi gelap.
Lebih parah lagi, salah satu titik PETI berada di atas lahan plasma milik masyarakat.
Artinya, bukan hanya perusahaan yang dirugikan, tapi juga warga sekitar yang kehilangan hak dan harapan atas tanahnya sendiri.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak PT WHS maupun langkah nyata dari aparat penegak hukum. Di tengah kerusakan lingkungan dan tumpulnya penindakan, publik hanya bisa bertanya: siapa yang sebenarnya berkuasa di tanah sawit itu.
Penulis : Rahmad Maulana